LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Tanam Ratusan Pohon Ganja, Pria di Bengkulu Diringkus Polisi

Polisi meringkus seorang pria berinisial AYH (40), warga Kelurahan Batu Galing, Kecamatan Curup Tengah, Rejang Lebong Bengkulu. Dia ditangkap karena menanam pohon ganja.

2021-10-17 09:30:00
Ganja
Advertisement

Polisi meringkus seorang pria berinisial AYH (40), warga Kelurahan Batu Galing, Kecamatan Curup Tengah, Rejang Lebong Bengkulu. Dia ditangkap karena menanam pohon ganja.

Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong AKP Rahmat Hadi Fitrianto mengatakan, pengungkapan telah dilakukan oleh personel gabungan dari Sat Reskrim, Sat Resnarkoba Polres Rejang Lebong di-back up Yon Brimob Pelopor 2 Curup.

"Tersangka AY diamankan saat berada di kediamannya bersama sejumlah barang bukti," kata Rahmat dalam keterangannya, Minggu (17/10).

Advertisement

Saat dilakukan penggeledah, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 227 batang tanaman ganja di dalam polibag warna hitam. "Sebanyak 43 paket kecil diduga narkotika berjenis ganja, 18 paket sedang diduga narkotika berjenis ganja, 1 bungkus plastik bening ukuran sedang diduga narkotika ganja, seperangkat alat isap narkotika (bong), dan 1 buku berisikan panduan penanam ganja," ujarnya.

Atas perbuatannya itu, pelaku dikenakan Pasal 112 ayat (1) Nomer 35 Tahun 2009. "Tersangka AYH beserta dengan barang bukti saat ini telah diamankan oleh Polres Rejang Lebong," tegasnya.

(mdk/yan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.