Tanam Ganja di Kebun Karet, Warga Ogan Ilir Diciduk Polisi
Seorang pria bernama Give Stone Candra (32) ditangkap polisi setelah ketahuan menanam ganja di kebun karet miliknya. Warga Desa Munggu, Kecamatan Muara Kuang, Ogan Ilir, Sumatera Selatan ini diduga sudah lama menjadi pengedar narkoba.
Seorang pria bernama Give Stone Candra (32) ditangkap polisi setelah ketahuan menanam ganja di kebun karet miliknya. Warga Desa Munggu, Kecamatan Muara Kuang, Ogan Ilir, Sumatera Selatan ini diduga sudah lama menjadi pengedar narkoba.
Penangkapan Give Stone berawal dari laporan warga yang melihat tanaman ganja di kebun karet miliknya di Desa Rantau Sialang, tak jauh dari kampungnya, Jumat (25/7) pagi. Keesokan harinya, petugas mencegat pelaku sedang mengendarai sepeda motor di kampungnya. Namun mereka tidak menemukan barang bukti.
Untuk memastikan kebenaran laporan warga, polisi membawa Give Stone ke kebun karetnya. Di lokasi itu ditemukan lima batang pohon ganja setinggi satu meter yang ditanam di polybag. Pelaku pun digelandang ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reserse Narkoba Polres Ogan Ilir AKP Zon Prama mengungkapkan, tersangka mengakui tanaman ganja itu miliknya. Ganja itu rencananya akan dipanen dan dijual.
"Tersangka mengakui perbuatannya, dia tanam ganja di kebun karet biar tidak ketahuan," ungkap Zon, Senin (27/7).
Dari pemeriksaan, tersangka sudah lama menggeluti bisnis narkoba sebagai pengedar. Penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap bandar dan jaringannya.
"Tersangka berstatus pengedar, mudah-mudahan jaringannya cepat terungkap," kata dia.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Barang bukti disita lima batang pohon ganja, sepeda motor, dan ponsel.
Baca juga:
Simpan Paket Ganja, Pria di Bengkulu Ditangkap Polisi
Bawa 24 Paket Ganja Siap Edar, Seorang WNA Ditangkap di Papua
Polres Gayo Ludes Tangkap Kakak Beradik, 195 Kg Ganja Gagal Edar di Aceh
Pasok 8 Karung Ganja ke Sumut, Kakak-Adik di Aceh Ditangkap Polisi
Washington Beri Miras dan Ganja Gratis Bagi Warga yang Sudah Divaksin
20 Ribu Batang Ganja Dimusnahkan di Aceh Besar, Pemilik Gagal Ditangkap