Taksi ilegal terjaring razia, anggota TNI AU diduga beking ngamuk
Pelaku sempat mengambil kunci mobil secara paksa hingga berujung adu mulut dengan petugas kepolisian.
Polres Maros, Angkasa Pura I, Otoritas Bandara, POM TNI AU, Dinas Perhubungan Maros, dan TNI AU menggelar razia taksi liar dalam operasi gabungan di sejumlah titik dalam kawasan Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin, Maros, Kamis (1/10).
Di tengah razia, didapati sebuah mobil sedan Toyota Vios ditahan di tolgate bandara karena terindikasi merupakan angkutan liar. Dalam penggeledahan di mobil itu ditemukan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) pelat kuning dengan nomor polisi DD 1936 DF, berbeda dengan pelat yang tergantung di bagian luar mobil.
Didukung pengakuan sopir mobil tersebut jika mobilnya angkutan liar, tidak terdaftar sebagai salah satu mobil dari 27 operator yang mengantongi izin, petugas Lalu Lintas Polres Maros mengambil tindakan tegas dengan melakukan penilangan.
Informasi yang berhasil dihimpun, saat penilangan berlangsung tiba-tiba seorang anggota POM TNI AU bernama Serda Sh berpakaian biasa datang ke posko penertiban taksi liar dengan nada tinggi mengambil paksa kembali STNK yang sementara diproses oleh personel Satuan Lalu Lintas Polres Maros. Bahkan dia sempat mengambil kunci mobil secara paksa yang hingga berujung adu mulut dengan petugas kepolisian.
Ketegangan antara personel dari dua institusi keamanan ini baru berakhir setelah ditengahi oleh Asisten Manager Security Bandara. Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Maros, Kompol Ahmad Maryadi yang dikonfirmasi via ponselnya membenarkan kejadian itu.
"Betul ada kejadian itu tetapi anggota TNI AU itu sudah diserahkan ke POM TNI AU," jelasnya.
Lebih jauh dijelaskan, razia angkutan liar di bandara ini digelar berdasarkan hasil koordinasi antara General Manager Angkasa Pura I, Kapolres Maros, Dan POM TNI AU, Kadishub Maros, pihak Otoritas Bansara dan TNI AU. Digelar di beberapa titik seperti di titik pengendapan atau tempat mobil, taksi berkumpul sebelum dipanggil konsumen, basement tempat kedatangan dan tolgate.
Razia ini dimaksudkan untuk menertibkan angkutan-angkutan liar yang tidak terdaftar dalam 27 operator angkutan di dalam kawasan bandara. Para calo penumpang juga ikut ditertibkan.
"Kepolisian di lini terdepan untuk melakukan penertiban angkutan liar yang dinilai bisa mengganggu kenyamanan dalam kawasan bandara," jelasnya.
Dinas Perhubungan berperan untuk memberi info berapa mobil yang terdaftar dari masing-masing di 27 operator itu. Sementara POM TNI AU menertibkan anggota TNI AU jika ada yang terindikasi membekingi tindak angkutan liar.
"Makanya tadi saat ada kejadian oknum TNI itu, dia langsung diserahkan ke institusinya untuk diproses," kata Kompol Ahmad Maryadi.(mdk/dan)