Tak terima surat pemberitahuan, polisi ancam bubarkan aksi 25/11
Tak terima surat pemberitahuan, polisi ancam bubarkan aksi 25/11. "Kan ada SOP nya cara bertindak untuk melakukan hal-hal yang orang-orang melakukan hal yang melawan hukum. SOP nya ada, iya ditangkap," pungkas Rikwanto.
Kepolisian Republik Indonesia belum juga menerima surat pemberitahuan adanya aksi unjuk rasa (Unras) oleh sejumlah elemen masyarakat. Padahal, aksi unras akan berlangsung Jumat (25/11) besok.
"Sampai saat ini belum ada pemberitahuan besok akan ada demo," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Kombes Rikwanto di Komplek Mabes Polri, Jakarta, Kamis (24/11).
Oleh karena itu, ditegaskan Rikwanto Polri bisa membubarkan aksi jika sampai hari H para elemen masyarakat belum juga menyerahkan surat pemberitahuan aksi unras ke pihak kepolisian.
"Jadi apabila ada pihak tertentu yang demo tanpa pemberitahuan itu bisa kita bubarkan," tegas dia.
Disinggung jika nantinya ada perlawanan dari pihak demonstran, Rikwanto mengatakan polisi akan bertindak tegas sesuai standar operasional prosedur (SOP). Polisi akan menangkap para demonstran terutama pihak yang dianggap sebagai provokator dalam aksi tersebut.
"Kan ada SOP nya cara bertindak untuk melakukan hal-hal yang orang-orang melakukan hal yang melawan hukum. SOP nya ada, iya ditangkap," pungkas Rikwanto.
Baca juga:
Brimob siapkan pasukan antianarkis kawal demo 25-11 dan 2-12
Malam-malam, Prabowo Subianto sambangi DPP PKS
Bamsoet sebut polisi bagikan maklumat lewat udara bisa langgar Perda
Kapolda Jabar keluarkan maklumat demo 2 desember, ini poinnya
Demokrasi kuat, Fahri Hamzah jamin tidak ada makar di aksi 2-12
Kapolda Sulsel kantongi kelompok pendemo diduga ingin makar