Tak terima dituduh curi listrik, kubu Daeng Aziz bakal polisikan PLN
"Masa PLN tidak tahu masa legal dan ilegal, MCB dan lain-lainnya. Masa dibiarkan begitu saja," ujar Razman.
Kuasa hukum Abdul Aziz alias Daeng Aziz, Razman Arif Nasution heran atas penangkapan klientnya. Menurutnya, apa yang dilakukan oleh kepolisian Metro Jakarta Utara harus diselidik benar-benar atas apa yang dituduhkan dari PLN.
"Tadi saya ketemu (Aziz), beliau ini sebenarnya sudah tahu akan masalah ini. Tapi tidak nyangka akan begini. Dari pengakuan klien saya, dirinya bayar kok tiap bulan Rp 17 juta ke PLN," ujarnya di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (26/2).
Razman merasa aneh, apa yang dituduhkan oleh pihak PLN sangat tidak masuk akal. Mengingat kasus ini sudah lama dan baru dilaporkan ketika Kalijodo akan digusur.
"Harusnya PLN yang ngecek tiap bulan, melakukan pemeriksaan rutin. Kenapa nggak diproses, tiba-tiba di Kalijodo begini baru mereka (PLN) sibu," ujarnya.
"Masa PLN tidak tahu masa legal dan ilegal, MCB dan lain-lainnya. Masa dibiarkan begitu saja," tambahnya.
Atasa hal ini, Razman tidak tanggung-tanggung akan melaporkan balik atas apa yang dituduhkan oleh kliennya.
"Ini PLN, saya pasti akan laporkan balik. Ini kan berarti ada yang main-main," pungkasnya.
Baca juga:
Kuasa hukum heran Daeng Aziz ditangkap dalam kasus listrik
Polisi sebut Daeng Aziz bohong, janji datang malah santai di kosan
Daeng Aziz operasikan kafe miliknya dengan listrik curian
Ulah Daeng Aziz, curi listrik mencapai Rp 500 juta tiap tahun
Polisi sebut penangkapan Daeng Aziz tak ada kaitan dengan Kalijodo