Tak tepat sasaran, 55 ASN di Sampang terima bantuan pemerintah
Penyaluran bantuan program keluarga harapan (PKH) di Sampang, Madura, Jawa Timur tak tepat sasaran. Dinas Sosial setempat menemukan sedikitnya 55 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemkab, terdata sebagai penerima PKH.
Penyaluran bantuan program keluarga harapan (PKH) di Sampang, Madura, Jawa Timur tak tepat sasaran. Dinas Sosial setempat menemukan sedikitnya 55 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemkab, terdata sebagai penerima PKH.
"Ke-55 orang ASN penerima program PKH itu kebanyakan guru, dan ada pula yang bekerja sebagai bidan," kata Kepala Bidang Bantuan Sosial dan Perlindungan Sosial Dinsos Sampang, Syamsul Hidayat kepada wartawan, Sabtu (2/9). Dikutip dari Antara.
Padahal sesuai Surat Kementerian Sosial Republik Indonesia No. 249/LJS.JS/BLTB/07/2014 tentang Kriteria Rangkap Pekerjaan Bagi Pegawai Kontrak PKH di Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota tidak diperbolehkan. Sesuai ketentuan itu, penerima bantuan PKH adalah warga miskin dan kurang mampu, bukan ASN.
"Mereka kami kumpulkan dan dijelaskan tentang program ini," ujar Syamsul.
ASN sesuai dengan ketentuan Kementerian Sosial tidak termasuk kelompok masyarakat yang perlu mendapatkan program bantuan pemerintah, bahkan ASN dilarang menerima bantuan PKH.
"Yang jelas, ASN yang berjumlah sebanyak 55 orang ini nantinya akan dicoret dalam daftar penerima bantuan, dan kami telah meminta pemerintah pusat untuk merevisi data penerima bantuan tersebut," katanya menjelaskan.
Baca juga:
Pendaftaran ditutup, lebih 1 juta pelamar daftar CPNS Kemenkumham & MA
Pesta sabu di kantor Camat, tiga PNS diciduk BNNP Banten
Pendaftaran ditutup, 30.715 pelamar perebutkan 1.684 formasi CPNS calon hakim
Ini anggaran PNS dan pensiunan tahun depan
BKN: Tak ada larangan TNI/Polri jadi pejabat sipil
Dua bulan terakhir, 21 PNS diberhentikan karena kasus asusila hingga narkotika