LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Tak Punya Uang Beli Rokok, Tiga Remaja Curi Motor Nelayan di Pantai Drini

Wakapolres Gunungkidul Kompol Widya Mustikaningrum mengatakan pencurian terjadi saat korban bernama Riswanto memarkirkan motornya di depan gudang ikan, Minggu (6/2) lalu. Korban memarkirkan motornya karena akan berangkat melaut pada Senin (7/2) pagi.

2022-02-18 05:33:00
curanmor
Advertisement

Tiga remaja di Gunungkidul nekat mencuri sebuah motor milik seorang nelayan di Pantai Drini karena tak punya uang untuk membeli rokok. Ketiga remaja ini kemudian berhasil diringkus oleh petugas dari Polres Gunungkidul.

Wakapolres Gunungkidul Kompol Widya Mustikaningrum mengatakan pencurian terjadi saat korban bernama Riswanto memarkirkan motornya di depan gudang ikan, Minggu (6/2) lalu. Korban memarkirkan motornya karena akan berangkat melaut pada Senin (7/2) pagi.

"Korban ketika bangun dan akan berangkat mendapati sepeda motornya yang di parkir di depan gudang telah hilang. Saat itu korban bersama rekannya coba mencari di sekitaran Pantai Drini tapi ternyata tak ditemukan," ucap Widya, Kamis (16/2).

Advertisement

Kasus pencurian motor ini kemudian dilaporkan ke Polsek Saptosari. Selang beberapa hari petugas kepolisian pun membekuk tiga orang pelaku.

Pelaku Ditangkap saat Jual Motor

Widya mengatakan, ketiga pelaku berinisial GN (17), DN (14) dan EG (13) tahun. Ketiganya, kata Widya masih berusia di bawah umur dengan rincian satu orang masih berstatus pelajar sementara dua lainnya sudah putus sekolah.

Advertisement

Sementara itu Kapolsek Saptosari AKP Wawan Anggoro mengatakan ketiga pelaku ini berhasil dibekuk karena sempat menawarkan pretelan mesin motor di salah satu grup jual beli di Facebook.

"Motor hasil curian dijual pretelan. Untuk mesin dijual utuh Rp800 ribu. Sementara bodi dan rangka motor dijual pretelan. Hasilnya dijual Rp200 ribu. Dari penjualan ini Rp150 ribu dibelikan bensin dan rokok," ucap Wawan.

Pelaku Petakan Lokasi

Wawan merinci sebelum melakukan pencurian ketiga pelaku sudah melakukan survei lokasi terlebih dulu. Kemudian keesokan harinya ketiganya datang lagi ke lokasi untuk mencuri sepeda motor.

Saat beraksi, lanjut Wawan, pelaku merusak kunci motor yang dicuri. Kemudian didorong hingga tempat aman dan baru kemudian dinyalakan dan dibawa kabur.

"Ketiga pelaku kami sangkakan dengan Pasal 363 ayat 1 ke 3, ke 4 dan ke 5 KUHP. Ancaman hukumannya 7 tahun penjara. Hanya saja karena pelaku masih dibawah umur maka dikembalikan ke orang tua sesuai dengan sistem persidangan anak. Meski demikian proses hukum tetap akan berjalan dan tak dihentikan," tegas Wawan.

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.