LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Tak Punya Paspor, 4 WNA China Diamankan saat akan Nikahi Warga Tasikmalaya

"Setelah diperiksa ternyata keempatnya diketahui tidak memiliki dokumen keimigrasian berupa paspor," jelasnya.

2019-04-30 20:03:00
razia WNA
Advertisement

Kantor Imigrasi Kelas II Tasikmalaya mengamankan empat orang warga negara asing (WNA) asal China. Keempat orang tersebut diamankan saat hendak menikahi warga Tasikmalaya karena diketahui tidak memiliki dokumen berupa paspor.

"Empat WNA berisial YS (21 tahun), ZX (31), LY (26) dan SM (27). Awalnya diamankan oleh petugas Polsek Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya, pada Kamis (25/4) lalu diserahkan ke kantor imigrasi untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kepala Sub Seksi Intelijen Kantor Imigrasi Kelas II Tasikmalaya, Sarial.

Sarial menjelaskan, ke-4 WNA itu diamankan berdasarkan laporan warga ke polisi. Polisi kemudian menjemput ke-4 WNA tersebut ke rumah warga setempat.

Advertisement

Dengan dasar informasi tersebut, pihaknya kemudian langsung mendatangi Polsek Karangnunggal. "Setelah diperiksa ternyata keempatnya diketahui tidak memiliki dokumen keimigrasian berupa paspor," jelasnya.

Usai diperiksa, para WNA datang ke Indonesia pada 13 Maret 2018 melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Keempatnya sendiri mengaku baru pertama kali mengunjungi Indonesia.

"Namun berdasarkan keterangan dari Polsel Karangnunggal, para WNA itu berencana untuk menikahi perempuan di Tasikmalaya," lanjutnya.

Advertisement

Sarial mengaku belum mengetahui jelas kronologis lengkap terkait masalah tersebut. Namun, dia memastikan pihaknya terus melakukan pemeriksaan guna mengetahui kronologi kedatangan mereka ke Indonesia dan sampai di Kabupaten Tasikmalaya.

Hingga saat ini, pihak Imigrasi belum menemukan paspor ke-4 WNA itu sehingga belum diketahui visa yang mereka gunakan.

"Proses masih berjalan, hasil pemeriksaan kita kalau tak bisa menunjukkan paspor bisa dideportasi," sebutnya.

Rencana pernikahan WNA asal Cina dengan warga Kabupaten Tasikmalaya dibenarkan oleh salah seorang perempuan yang hendak dinikahi LY, berinisial S (19), warga Desa Karangnunggal. Dia menyebut rencana pernikahan tersebut sedang dalam proses.

S menyebut pernikahannya dengan LY akan dilakukan tahun ini. Namun, S mengaku belum terlalu mengenal LY karena dikenalkan oleh seorang teman bernama Andi. Selama ini, S berkomunikasi dengan LY melalui handphone.

Sementara itu, ibu kandung S yang berinisial A mengaku setuju dengan rencana pernikahan anaknya dengan LY. Persetujuan tersebut dikuatkan dengan janji yang diberikan LY dan memberikan uang Rp 30juta untuk biaya pernikahan dan Rp 2 juta per bulan setelah pernikahan dilangsungkan.

"Kalau saya mah urusan jodoh saya serahkan pada Tuhan agar diberikan yang terbaik untuk anak saya. Tapi kalau sudah seperti ini mah saya tidak tahu juga harus bagaimana," katanya.

Baca juga:
Geger 7 WNA Pakai Seragam Loreng di Kaltara, Ini Penjelasan TNI
40 WN China dan Taiwan Jaringan Penipuan Internasional Ditangkap di Semarang
Bermodal Visa Kunjungan, Pasutri Asal China Diciduk Saat Berjualan Sepatu di Sekolah
Kondisi Bayi Orangutan yang Diselamatkan Petugas dari Upaya Penyelundupan WN Rusia
Polda Bali Buru 2 WNA Perampas Senjata Api Anggota Brimob

(mdk/ray)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.