Tak puas dapat Terrios, Safitri curi Rp 910 juta milik suami sirinya
Tak puas dapat Terrios, Safitri curi Rp 910 juta milik suami sirinya. Janda dua anak ini sudah hidup tiga tahun dengan duda dalam ikatan pernikahan siri. Namun cinta keduanya berujung laporan ke polisi lantaran kasus pencurian uang.
Tak puas dibelikan mobil Daihatsu Terrios Nopol W 1888 XF seharga Rp 210 juta dari suami sirinya yang seorang kontraktor di Surabaya, Jawa Timur, Aulia Safitri (24), asal Lampung, ini nekat bawa kabur uang Rp 910 juta.
Perempuan dua anak dari suami pertamanya ini terpaksa berurusan dengan Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Rabu (2/11).
Menurut Wakasat Reskrim, Kompol Bayu Indra Wiguno, saat membawa kabur uang milik korban, Mastur, yang tak lain suami siri tersangka, Aulia dibantu saudara laki-lakinya, MI, yang saat ini masih menjadi buron.
"Uang milik korban ini ditaruh di dalam tas warna merah. Uang ini dibawa kabur tersangka dengan dibantu kakak kandung korban. Uang tersebut merupakan hasil proyek pembangunan dalam bentuk tunai," terang Indra didampingi Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar.
Karena merasa ditipu istri yang dinikahi secara siri tiga tahun silam itu, korban melapor ke polisi. Selanjutnya, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/1+54/B/IX/2016/SPKT/Restabes Surabaya, tertanggal 15 September lalu, tersangka ditangkap di salah satu rumah kerabatnya.
"Setelah satu bulan melakukan pencarian, akhirnya kami berhasil menangkap tersangka di Lampung. Kita juga masih melakukan pengejaran terhadap saudara laki-laki tersangka, yang membantu aksi kejahatan ini," kata Indra.
Indra juga menyeritakan, sebelum kejadian ini, dari hasil pengakuan korban, antara korban yang berstatus duda bertemu dengan tersangka, yang janda anak dua. Keduanya kali pertama bertemu di sebuah mal di Kota Pahlawan ini.
Kemudian, mereka sepakat pacaran dan menikah siri serta tinggal satu rumah di Jalan Karah Gg I/17, Surabaya. Sebelum menikah, korban sempat membelikan tersangka mobil Daihatsu Terrios TX Nopol L 1888 XF.
Setelah tiga tahun menjalin hubungan siri itu, tanggal 22 Agustus 2016, tersangka membawa kabur uang hasil tender proyek korban, Rp 910 juta. Saat kabur dari rumah suaminya, tersangka juga membawa serta mobil Terrios.
Di hadapan penyidik, tersangka mengaku ingin membeli mobil baru, Honda HRV Nopol L 1995 EL, seharga Rp 281.350.000. "Saya khilaf," singkat tersangka kepada penyidik.
Uang hasil curian itu, oleh tersangka juga digunakan untuk membeli satu unit televisi, dispenser, rice cooker, kompor gas, handphone dan untuk membuka rekening baru di Bank BRI.(mdk/cob)