'Tak perlu diminta, SDA harusnya langsung mundur dari Menag'
SDA diminta meniru Andi Mallarangeng yang langsung mundur dari Menpora ketika sudah jadi tersangka korupsi Hambalang.
Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali (SDA) belum mau mundur dari jabatannya meski sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi penyelenggaraan haji oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun hal ini dinilai menyalahi aturan dan harus mundur setelah ditetapkan tersangka.
Anggota Komisi VIII DPR Muhammad Aly Yahya mengatakan, harusnya SDA mundur tanpa disuruh. Sebab sebagai menteri, wajib meneken pakta integritas.
"Ada teken kontrak oleh presiden, antara lain kalau tersangka korupsi otomatis harus mundur. Nggak harus menunggu in-kracht," ujar Aly saat dihubungi, Jumat (23/5).
Dia meminta agar SDA mencontoh Andi Mallarangeng. Saat ditetapkan tersangka korupsi Hambalang, Andi langsung mundur sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga.
"Seperti yang dilakukan Andi Mallarangeng. Begitu tersangka mengundurkan diri," tegas Politikus Partai Golkar ini.
Apalagi, kata dia, SDA sebagai menteri yang punya jabatan tinggi. Langsung bertanggungjawab kepada presiden.
"Beliau itukan pembantu presiden," imbuhnya.
Baca juga:
Busyro sebut mustahil jika Suryadharma bermain sendiri
Ini tanggapan KPK soal Suryadharma tak mundur dari Menag
KPK lacak harta kekayaan SDA yang melonjak Rp 7 M dalam 3 tahun
Hasyim Muzadi: Kemenag isinya uang Tuhan, jangan disalahgunakan
Komnas Haji: Lima alasan menteri agama harus mundur