LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Tak Pakai Masker di Kuta Bali, 11 WNA Didenda Rp 1 Juta

Tim gabungan menjaring 55 pelanggar protokol kesehatan (prokes) dalam operasi yustisi di Jalan Pantai Batu Bolong, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten, Badung, Bali, Senin (22/3) malam. Sebanyak 38 di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).

2021-03-23 11:00:21
Protokol Kesehatan
Advertisement

Tim gabungan menjaring 55 pelanggar protokol kesehatan (prokes) dalam operasi yustisi di Jalan Pantai Batu Bolong, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, Senin (22/3) malam. Sebanyak 38 di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).

Di antara 38 WNA itu, 11 orang tidak mengenakan masker. Mereka dikenakan masing-masing sebesar Rp 1 juta.

"Iya bayar Rp 1 juta. Iya ada yang bayar cash, ada yang masih kita panggil karena dia tidak bawa cash, hari ini akan dilunasi. Wajib bayar," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi saat dihubungi, Selasa (23/3).

Advertisement

Sisanya 27 WNA tidak mengenakan masker dengan benar. Mereka diberikan teguran lisan.

Sementara itu, 10 WNI yang tidak mengenakan masker juga didenda Rp 100 ribu. Dua orang diberikan surat panggilan dan lima orang diminta membuat surat pernyataan.

"Bahwa Bali konsisten melaksanakan pengawasan dan penegakan hukum terhadap yang masih coba-coba dengan sengaja abai protokol kesehatan," imbuhnya.

Advertisement

Dia memaparkan, WNA yang terjaring operasi penegakan prokes selalu memberi alasan klasik. Mereka berdalih tidak tahu ada peraturannya.

"Kami tidak memberikan toleransi lagi, karena di negara asalnya pun justru mereka sangat ketat pengaturan dan sanksinya. Jangan lalu di Bali justru mereka boleh seenaknya abai protokol kesehatan," tegas Darmadi.

Baca juga:
Langgar Protokol Kesehatan, Dua WNA di Bali Kena Denda Rp1 Juta
Ketua Satgas Dapat Banyak Laporan Turis Asing di Bali Kurang Patuhi Prokes
Langgar Prokes di Bali, WNA Didenda Rp 1 Juta dan Terancam Deportasi
Polisi Tilang Bule Rusia yang Viral Adang Jalan di Bali
Bikin Ulah, Bule Rusia Dideportasi dari Bali
Pelanggar Aturan Pembatasan Kegiatan di Badung Bali Didominasi Bule

(mdk/yan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.