LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Tak Kantongi Surat Rapid Antigen, Wisatawan Dilarang Masuk Objek Wisata di Yogyakarta

Agus berharap, pengelola destinasi wisata menjaga, memastikan pembatasan kapasitas untuk wisatawan yang datang, sehingga tidak ada wisatawan yang berkerumun dan tidak menjaga jarak satu sama lain.

2021-02-12 21:33:00
Corona di Yogyakarta
Advertisement

Pemerintah Kota Yogyakarta akan melakukan pengecekan secara acak untuk kepemilikan surat rapid test antigen dari wisatawan yang datang. Apabila tidak mampu menunjukkan surat sehat tersebut, maka wisatawan itu dilarang masuk.

"Kami akan mulai patroli pada 13-14 Februari. Saat libur akhir pekan," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogyakarta Agus Winarto di Yogyakarta, Jumat (12/2).

Menurutnya, patroli pengecekan surat rapid test antigen kepada wisatawan tersebut juga menindaklanjuti program yang dilakukan oleh Pemerintah DIY yaitu melakukan pengecekan secara acak terhadap pendatang di empat akses masuk ke wilayah DIY.

Advertisement

Satpol PP Kota Yogyakarta akan menerjunkan tiga regu atau sekitar 30 personel untuk melakukan pengecekan secara acak kepemilikan rapid test antigen untuk wisatawan.

"Tidak hanya di kawasan destinasi wisatanya, tetapi juga di tempat parkir wisata. Kalau tidak memiliki rapid antigen, wisatawan tidak boleh keluar dari kendaraan dan lebih baik meninggalkan lokasi wisata," ujarnya seperti dilansir dari Antara.

Pengecekan kepemilikan rapid test antigen tersebut, lanjut Agus, menjadi salah satu upaya untuk menekan potensi penularan Covid-19 saat libur.

Advertisement

Saat melakukan patroli, lanjut Agus, juga akan diintensifkan patroli penegakan protokol kesehatan, yaitu penggunaan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Agus berharap, pengelola destinasi wisata menjaga, memastikan pembatasan kapasitas untuk wisatawan yang datang, sehingga tidak ada wisatawan yang berkerumun dan tidak menjaga jarak satu sama lain.

Sebelumnya, Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan pengecekan surat rapid antigen kepada wisatawan atau pendatang tersebut sejalan dengan tujuan pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yaitu menekan kasus.

"Bahkan ASN pun kami minta untuk tidak melakukan perjalanan ke luar daerah selama libur Imlek," katanya.

Baca juga:
Libur Imlek, Destinasi Wisata di Pangandaran Tetap Dibuka
Sandiaga Bakal Gandeng KPK dan BPK Awasi Penyaluran PEN untuk Pariwisata
Libur Imlek di Rumah Saja, Ini Wisata Jakarta yang Bisa Dikunjungi Secara Virtual
Pesona Wisata Cukul Bandung Kala Gulita
Menristek Harap GeNose Bisa Bantu Bangkitkan Sektor Pariwisata
Pemerintah Berlakukan Aturan Ketat Bagi Wisatawan Ingin ke Bali

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.