Tak Gunakan Masker, Puluhan Pengunjung Pasar di Solo Dipaksa Pulang
Satpol PP dan petugas Dinas Perdagangan Kota Solo memperketat pintu masuk sejumlah pasar tradisional. Warga yang kedapatan tak mengenakan masker dipaksa pulang untuk mengambil di rumah.
Satpol PP dan petugas Dinas Perdagangan Kota Solo memperketat pintu masuk sejumlah pasar tradisional. Warga yang kedapatan tak mengenakan masker dipaksa pulang untuk mengambil di rumah.
Seperti yang terjadi di Pasar Depok, Manahan, Minggu (3/5). Petugas gabungan mengaku telah memulangkan paksa sekitar 40 warga yang ngeyel tak mengenakan masker. Padahal para pedagang dan penjual itu hendak melakukan transaksi jual beli di pasar hewan itu.
"Razia masker di pasar tradisional ini kita lakukan, menindak lanjuti kebijakan Wali Kota Solo, tentang penggunaan masker di pasar tradisional Solo untuk melawan penyebaran Covid-19," ujar Kepala Diadag Solo, Heru Sunardi.
Menurut Heru, 40 orang yang terjaring tersebut merupakan hasil razia sejak pagi. Jumlahnya kemungkinan bertambah. Razia dilakukan di pintu masuk dan keluar pasar.
"Razia masker di pasar akan terus dilakukan. Sosialisasi yang telah dilakukan perlu dipertegas dengan penindakan bagi mereka yang tidak patuh dalam pemakaian masker," katanya.
Menurut dia pedagang dan pembeli yang disuruh pulang, ada yang ambil masker dari rumah dan diperbolehkan masuk pasar. Selain Pasar Depok, dikatakannya, razia serupa juga dilakukan di Pasar Jongke, Pasar Gede, Pasar Harjodaksino, dan Pasar Tanggul.
Pihaknya sebelumnya juga telah memasang spanduk sosialisasi di depan dan seluruh sudut pasar tradisional. Pedagang dan pembeli yang tidak memakai masker dilarang masuk pasar.
"Kami melakukan razi ini supaya masyarakat makin patuh dalan pemakaian masker selama KLB Covid-19," ucap Heru.
Baca juga:
Tak Pakai Masker, Warga Palembang Terancam Penjara 1 Tahun
Tak Pakai Masker, KTP Warga Medan Bakal Ditarik
Pemprov DKI Akan Bagikan 20 Juta Masker, Tiap Warga Wajib Pakai
13 Pengendara Motor Tak Bermasker di Palembang Dikarantina 24 Jam
DPO Polda Jatim Beraksi di Jakarta, Tipu Korban Beli Masker Hingga Rp847 Juta