LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Tak dilengkapi dokumen, 2 sopir dan tukang ukur kayu dibekuk petugas

Setelah diperiksa, katanya, ternyata dua truk tersebut membawa kayu dari daerah itu ke Bengkulu tanpa dilengkapi surat dan dokumen yang sah. "Pada saat itu sempat terjadi adu mulut antara Kapolres dengan oknum pengawal dua truk bermuatan kayu ilegal tersebut," ujarnya.

2016-09-19 00:00:00
Penyelundupan Kayu
Advertisement

Penyelundupan 95 batang kayu ilegal berbentuk balok yang diangkut menggunakan dua truk ke Kota Bengkulu berhasil digagalkan. Petugas mengamankan dua truk yang masing-masing membawa 45 dan 50 batang kayu ilegal jenis meranti dan rimba campuran.

Kasat Reskrim Kepolisian Resor Mukomuko AKP Edriyan Wiguna mengatakan, dua truk yang mengangkut kayu ilegal tersebut ditangkap di Desa Air Buluh, Kecamatan Ipuh berdasarkan laporan dari warga masyarakat setempat. Setelah diperiksa, katanya, ternyata dua truk tersebut membawa kayu dari daerah itu ke Bengkulu tanpa dilengkapi surat dan dokumen yang sah.

"Pada saat itu sempat terjadi adu mulut antara Kapolres dengan oknum pengawal dua truk bermuatan kayu ilegal tersebut," ujarnya seperti dilansir dari Antara, Minggu (18/9).

Menurutnya, petugas tetap membawa truk, tiga orang, dan kayu yang rencananya dibawa ke Kota Bengkulu. Ia menjelaskan identitas tiga orang itu, dua orang adalah sopir mobil truk tersebut dan satu orang bertindak sebagai tukang ukur kayu.

(mdk/sho)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.