Tak didampingi, Florence bacakan nota eksepsi sendiri
"Saya diperiksa dengan tidak sah karena tidak ada surat panggilan, yang ada surat klarifikasi," kata Florence.
Florence Sihombing terdakwa kasus pencemaran nama baik dan menghina Yogyakarta kembali menghadiri sidang tanpa didampingi pengacara, Rabu (19/11). Florence pun membacakan nota eksepsi sendiri di hadapan hakim dan jaksa penuntut umum.
Dalam eksepsinya, Florence menolak segala tuntutan yang didakwakan kepadanya. Dia menilai banyak kejanggalan dan pelanggaran hukum acara persidangan selama proses pemeriksaannya.
"Saya diperiksa dengan tidak sah karena tidak ada surat panggilan, yang ada surat klarifikasi, tidak ada surat penangkapan, tidak ada tembusan ke keluarga, dan selama pemeriksaan saya tidak didampingi pengacara," kata Florence pada wartawan seusai sidang.
Selain itu Florence juga menuding pihak penyidik kepolisian telah memalsukan BAP tertanggal 30 Agustus 2014. Padahal Florence tidak pernah diperiksa pada tanggal tersebut.
"Saya tidak pernah diperiksa pada tanggal tersebut, tetapi saya diperiksa pada tanggal 29 Agustus. Tidak ada dilampirkan BAP pada tanggal 29, ke mana berkas tersebut?" ujarnya.
Dia juga menuding pihak penyidik telah melakukan tindakan melawan hukum dengan menyita handphone Iphone 5C miliknya tanpa izin dari Kepala PN Sleman.
"Bukan saja menyita dengan paksa, penyidik juga merusak sistem operasi IOS saat melakukan penggeledahan, itu juga dilakukan tanpa izin dari PN Sleman," jelasnya.
Cacat hukum selama pemeriksaan dan BAP yang dipalsukan tersebut dinilainya tidak bisa dijadikan bahan bagi jaksa penuntut umum untuk menyusun tuntutan. "Demi nama hukum, kami mohon supaya hakim membatalkan dakwaan karena dibuat berdasarkan bahan yang cacat hukum," ujarnya.
Florence sendiri dilaporkan oleh sejumlah elemen organisasi dan masyarakat Yogya karena dinilai telah mencemarkan dan menghina Yogyakarta. Sementara itu Sri Sultan HB X sebagai Gubernur dan Raja Yogyakarta sudah memberikan maaf atas kicauan Florence di akun sosial media Path.
Baca juga:
Disidang, Florence laporkan balik akun yang mencemarkan namanya
Sidang perdana, Florence tak didampingi pengacara
Pengguna media sosial di Indonesia banyak yang belum paham
Berkas dinyatakan P21, Florence akan dilimpahkan ke Kejaksaan
Hina Yogyakarta, Florence diskors satu semester
10 Kasus kontroversial di jejaring sosial