LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Tak Bawa STNK, Pemotor Wanita Ini Merengek Minta Tak Ditilang Polisi

Wanita ini keukeuh, karena yakin tidak melanggar lalu lintas dan menggunakan helm. Namun saat diminta kelengkapan surat-surat kendaraan tidak bisa menunjukan kepada petugas.

2019-05-04 03:04:00
e-Tilang
Advertisement

Dua perempuan pengendara sepeda motor yang diketahui berstatus janda ditilang petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karawang, dalam Operasi Keselamatan Lodaya 2019, di Jalan Ahmad Yani Karawang Kota, Jumat 3/5). Keduanya merengek dan merayu petugas Satlantas yang memeriksa kelengkapan surat kendaraan kemudian menilangnya.

"Pak, jangan ditilang ini motor baru, kebetulan STNK-nya tidak kebawa," kata salah satu perempuan, Yati, kepada petugas.

Dia mengaku, janda dan bekerja pada sebuah dealer di Telagasari, Karawang. Ia melakukan perjalanan ke kota Karawang untuk acara jalan-jalan.

Advertisement

Wanita ini keukeuh, karena yakin tidak melanggar lalu lintas dan menggunakan helm. Namun saat diminta kelengkapan surat-surat kendaraan tidak bisa menunjukan kepada petugas.

"Lupa bawa surat, saya kan janda," ucap perempuan satunya lagi yang mengaku sebagai warga Rawamerta, Karawang.

Kepala Bagian Operasi (KBO) Satlantas Polres Karawang Iptu Acep Saepudin mengatakan Operasi Keselamatan Lodaya 2019, akan dilaksanakan selama 14 hari. "Operasi ini juga dilakukan sebagai persiapan Operasi Ketupat pada bulan Ramadan nanti," kata Acep.

Advertisement

Operasi tersebut digelar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas termasuk untuk menekan atau mengurangi jumlah angka kecelakaan lalu lintas. "Kami akan tegas melakukan penindakan jika ada masyarakat yang tak mengikuti aturan keselamatan dalam berkendara," katanya.

Atas hal tersebut, pihaknya juga akan memberikan imbauan agar masyarakat bisa mengikuti aturan demi kelancaran dan keselamatan di jalan ketika berlalu lintas.Untuk menghindari dan meminimalisir angka kecelakaan terutama kaum milenial.

"Kami mengimbau saat berkendara, bawa kelengkapan surat-surat kendaraan, " pungkasnya.

Baca juga:
Lewat ETLE, Polisi Bisa Deteksi Pengemudi Gunakan Ponsel Saat Mengemudi
Aksi Polwan Sosialisasi Tilang CCTV di Thamrin
Polda Metro Tilang Ratusan Pengendara yang Merokok saat Naik Motor
Pelanggar Tak Respons Tilang Elektronik, 800 STNK Diblokir
Berlakukan e-tilang, Polresta Surakarta Pantau 66 CCTV
Terapkan Sistem E-Tilang, Transjakarta akan Pasang 510 CCTV di 225 Halte
Kini, Pelanggar Lalu Lintas Bisa Ambil Bukti Tilang saat CFD

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.