LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Tak Ada Sanksi Pidana Untuk Pelanggaran PSBB di Depok

Alasannya, dia mengungkapkan, sikap yang humanis jauh lebih baik dibanding melakukan tindakan hukum. Oleh karenanya akan dilakukan memberikan pemahaman pada masyarakat mengenai arti penting PSBB.

2020-04-14 21:35:00
PSBB
Advertisement

Kapolresta Depok, Kombes Pol Azis Adriansyah memastikan, tidak ada sanksi pidana selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun jika ditemukan pelanggaran lain, maka akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.

"Kalau di PSBB tidak ada sanksi pidananya, tapi jika ada pelanggaran-pelanggaran lain yang masuk dalam KUHP, tentu kita akan melakukan tindakan sesuai dengan prosedur," katanya, Selasa (14/4).

Alasannya, dia mengungkapkan, sikap yang humanis jauh lebih baik dibanding melakukan tindakan hukum. Oleh karenanya akan dilakukan memberikan pemahaman pada masyarakat mengenai arti penting PSBB.

Advertisement

"Yang diutamakan di sini adalah, bukan bagaimana kita tegas, bukan bagaimana kita disiplin saja, tapi bagaimana kita bisa mengedukasi dan mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dengan kesadaran yang baik karena ini sebenarnya untuk mereka sendiri," ujarnya.

Azis menegaskan, pihaknya bersama lintas sektoral tentu akan membantu jalannya penerapan PSBB Depok selama 14 hari ke depan. PSBB dimulai 15 hingga 28 April 2020 dengan sejumlah titik cek point.

Selama PSBB akan ada 1.854 personel gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Dishub, Satpol PP, Damkar dan Dinas Kesehatan Kota Depok.

Advertisement

"Dan nanti kita juga akan memberdayakan masyarakat, karena kita sekarang juga memainkan kampung siaga, jika kampung siaga ini efektif, insya Allah PSBB ini juga efektif untuk dilaksanakan," paparnya.

Di tiap cek point akan ditempatkan sejumlah personel. Cek point adalah wilayah yang berbatasan dengan Depok. "Tadi kita alokasikan kurang lebih sekitar 25 orang maksimal ya untuk setiap titiknya," pungkasnya.

Baca juga:
Kepala Daerah Se-Bandung Raya Sepakat Ajukan PSBB
Sekelompok Orang yang Kritik Penerapan PSBB DKI Dibebaskan
Penyebaran Corona Tidak Masif Alasan Jateng Belum Ajukan PSBB
KSPI Minta Anies Tindak Tegas Perusahaan Tak Liburkan Buruh Saat PSBB
Pemkot Depok Tetapkan 22 Check Point Selama PSBB
DPR Minta Aturan Ojek Angkut Boleh Angkut Penumpang Saat PSBB Dicabut

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.