LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Tak ada narkoba di permen dot, importir minta produknya rehabilitasi

Tak ada narkoba di permen dot, importir minta produknya rehabilitasi. PT Petrona Inti Chemindo sangat menyesalkan kegaduhan isu kandungan narkotika dalam permen bermerek asli Pinguin Brand tersebut.

2017-03-13 16:00:03
Jakarta
Advertisement

Pemkot Surabaya diminta segera merehabilitasi permen merek Keras, yang sebelumnya diduga mengandung narkoba. Sebab nyatanya, permen ini mengantongi izin edar dari Balai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tertanggal 19 Agustus 2013 dengan masa berlaku hingga 19 Agustus 2018.

Permintaan merehabilitasi nama jajanan anak itu disampaikan PT Petrona Inti Chemindi selaku importir produk asal China.

"Sejak hari ini sampai 14 hari ke depan, klien kami meminta pihak Pemkot Surabaya bersedia melakukan sosialisasi bersama ke masyarakat untuk membersihkan stigma negatif atas produk permen dot. Baik berupa iklan atau sosialisasi lainnya," terang Prihadi Saputro, selaku kuasa hukum PT Petrona Inti Chemindi, dalam jumpa pers di Hotel JW Marriott Surabaya, Senin (13/3)

Dalam jumpa pers itu, pihak importir permen juga mengundang Satpol PP Surabaya, Satnarkoba Polreatabes Surabaya dan Balai BPOM untuk melakukan klarifikasi bersama. Sayang, pihak Satpol PP dan Balai BPOM tidak hadir.

PT Petrona Inti Chemindo sangat menyesalkan kegaduhan isu kandungan narkotika dalam permen bermerek asli Pinguin Brand tersebut. "Permen ini merupakan produk impor yang telah disetujui BPOM tertanggal 19 Agustus 2013 dengan masa berlaku sampai 19 Agustus 2018," katanya.

Pihaknya menyayangkan Satpol PP dalam undangan konferensi pers tersebut. Meski demikian, dia pastikan masalah ini tidak akan dibawa ke meja hijau.

"Klien kami sangat dermawan, klarifikasi bersama lebih penting dari sekedar kerugian yang ditanggung akibat isu negatif tersebut," tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Satuan Pol PP Kota Surabaya melakukan razia permen yang diduga mengandung narkoba selama dua hari, sejak hari Senin (6/3) hingga hari Selasa. Razia dilakukan di toko dan pedagang asongan di sekitar sekolah-sekolah yang tersebar di 14 kecamatan tersebut, pihak Sat Pol PP menyita 345 botol permen, yang diduga mengandung narkoba tersebut.

Namun, setelah dilakukan uji laboratorium oleh BPOM, ternyata tidak ditemukan kandungan narkotika maupun kandungan berbahaya lainnya pada permen merek Keras tersebut.

Baca juga:
Polisi di Bekasi kena OTT diduga peras keluarga tersangka narkoba
Dikendalikan dari Lapas Tangerang, pengedar sabu di Kaltim dibekuk
Pelajar SMA di Bali ditangkap polisi karena jual tembakau Gorilla
Napi kedapatan edarkan narkotika di Rutan Tanjung Gusta
Sisipkan sabu di nasi bungkus, mahasiswa ditangkap di kantor polisi
Jualan sabu di Dumai, dua WN Malaysia dicokok polisi
Kisah Polwan cantik jago bela diri bekuk bandar narkoba

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.