Tak ada masalah kejiwaan, Ketua Saracen layak bertanggungjawab
Setyo tidak merinci hasil pemeriksaan kejiwaan Jasriadi. Dia hanya menyampaikan kesimpulannya. Tidak ada masalah pada kejiwaan Jasriadi. Dia masih bisa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menyelesaikan pemeriksaan kondisi kejiwaan Ketua kelompok jaringan ujaran kebencian dan Konten SARA, Saracen, Jasriadi di Rumah Sakit Polri Said Sukanto, Jakarta Timur. Kejiwaan Jasriadi diperiksa lantaran kerap memberikan informasi yang simpang siur saat diperiksa penyidik.
"Dari hasil observasi ahli psikologi, masih layak pertanggungjawabkan perbuatan," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/10).
Setyo tidak merinci hasil pemeriksaan kejiwaan Jasriadi. Dia hanya menyampaikan kesimpulannya. "Nanti detilnya enggak bisa disampaikan di sini. Artinya masih layak mempertanggungjawabkan perbuatannya," ucapnya.
Mantan Wakil Kepala Badan Intelijen dan Kemanan Polri ini menegaskan kondisi Jasriadi benar-benar dalam keadan sehat meski informasi yang diberikan ke penyidik terkadang simpang siur. "Artinya dia masih sehat," tegasnya.
Setyo pun menambahkan, jika Jasriadi sudah keluar dari Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. "Kalau enggak salah satu dua hari ini."
Setyo mengingatkan Jasriadi agar tidak mempersulit pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik POlri. Dia mengancam akan menjerat Jasriadi dengan hukuman berat jika mempersulit proses pemeriksaan.
"Penyidik yang menentukan karena seseorang harus bisa pertanggungjawabkan perbuatannya dulu. Di KUHP disebut, kalau dia enggak bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya, maka lolos dari jeratan hukum. Kalau dia strateginya mempersulit, ya bisa diperberat," ujarnya.
Baca juga:
PPATK indikasikan dugaan Saracen terima dana dari parpol
Misteri aliran dana parpol buat grup penebar kebencian Saracen
Kasus Saracen, Eggi Sudjana diperiksa Bareskrim Polri
Bendahara Saracen akan diperiksa polisi pekan depan
Jaksa Agung sebut kasus Saracen sudah lengkap & segera disidangkan