LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Tahun ini, kali ke-6 jemaat GKI Yasmin misa Natal di seberang Istana Negara

Di depan kawasan monas mereka menghias sedikit lahan untuk beribadah. Mereka membawa sebuah pohon Natal. Seruan lagu pujian dilantunkan para jemaat. Sambil berbekal payung untuk berteduh mereka dengan khidmat mendengarkan khotbah yaitu Pendeta Ronaldo Gogo Simatupang.

2017-12-25 14:44:12
Hari Natal
Advertisement

Ratusan jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin dan Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Filadelfia menggelar ibadah misa Natal di seberang Istana Merdeka, Senin (25/12). Sebanyak 150 jemaat yang ikut misa Natal dan 16 pendeta yang hadir di kawasan Monas.

Mereka terhitung telah melakukan ibadah Natal di lokasi yang sama sebanyak enam kali, sejak 2011. Salah satu pendeta, Juliar Candra mengatakan perayaan natal kali ini adalah harapan untuk lebih sejahtera dan menuntut keadilan.

"Kami merayakan kelahiran Kristus di depan istana sebagai lambang harapan akan keadilan. Semangat akan kebenaran dan keinginan untuk memilih damai sejahtera," kata salah satu pendeta, Juliar Candra di depan umat di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (25/12).

Advertisement

Di depan kawasan monas mereka menghias sedikit lahan untuk beribadah. Mereka membawa sebuah pohon Natal. Seruan lagu pujian dilantunkan para jemaat. Sambil berbekal payung untuk berteduh mereka dengan khidmat mendengarkan khotbah yaitu Pendeta Ronaldo Gogo Simatupang.

Dari pantauan merdeka.com ibadah natal yang diikuti jemaat GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia dimulai sekitar pukul 13.53 Wib. Walaupun matahari berada di atas kepala mereka, ratusan jemaat tetap bertahan melaksanakan ibadah di bawah payung masing-masing.

Diketahui sebelumnya, persoalan GKI Yasmin terus berlanjut setelah pada 10 April 2010 Pemerintah Kota Bogor menyegel gereja mereka dengan alasan izin mendirikan bangunan yang bermasalah.

Advertisement

Awal Juni 2011, Mahkamah Agung mengeluarkan fatwa yang meminta Pemkot Bogor melaksanakan putusan peninjauan kembali bernomor 127 PK/TUN/2009. Namun, hingga kini GKI Yasmin masih disegel oleh Pemkot Bogor.

Pemkot Bogor menjadikan Surat Keputusan Wali Kota Bogor terdahulu, Diani Budiarto, yang mencabut Izin Mendirikan Bangunan GKI Yasmin pada 11 Maret 2011 sebagai dasar penyegelan.

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.