Tahun 2016, kasus narkoba di Samarinda meningkat
Peredaran narkoba menjadi persoalan serius di Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Sepanjang 2016, ada 747 orang menjadi tersangka dari 509 kasus narkoba diungkap kepolisian, dengan beragam barang bukti narkoba senilai Rp 13,5 miliar.
Peredaran narkoba menjadi persoalan serius di Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Sepanjang 2016, ada 747 orang menjadi tersangka dari 509 kasus narkoba diungkap kepolisian, dengan beragam barang bukti narkoba senilai Rp 13,5 miliar.
Jumlah itu meningkat dibanding 2015 lalu, hanya 307 kasus. Jika dinominalkan barang bukti narkoba disita kala itu mencapai Rp 8,1 miliar.
"Terjadi peningkatan sekitar 85 persen dibanding 2015 lalu. Kasus narkoba memang begitu mencolok, menempati urutan kedua kasus curanmor yang ditangani Polresta Samarinda," kata Kapolresta Samarinda Kombes Eriadi, dalam rilis akhir tahun Kamtibmas di wilayah hukum Polresta Samarinda, Jumat (30/12).
Dalam analisa dan evaluasi sepanjang 2016, Samarinda menjadi sasaran empuk bandar untuk berbisnis narkoba. Sebab, semakin gencar pengungkapan kasus oleh kepolisian, bandar dan pengedar tidak pernah surut bisnis narkoba.
"Dikatakan Samarinda seksi buat bisnis narkoba. Ada sistem (antarjaringan peredaran narkoba) yang masih berjalan, masih ada ruang mereka untuk bergerak bisnis narkoba," ujar Eriadi.
"Dugaan kita, rata-rata mereka yang jalani hukuman di penjara masih bisa membina jaringan di luar penjara. Itu dugaan kita. Mungkin masih diberi kesempatan untuk berhubungan dengan luar penjara, melalui sarana telepon selular," tambah Eriadi.
Sementara, Kasat Reskoba Polresta Samarinda Kompol Belny Warlansyah menambahkan, dari 509 kasus narkoba dan 747 tersangka dengan rincian 650 orang pengedar dan 97 orang pemakai, barang bukti yang disita kepolisian antara lain 17,8 kg ganja, 5 kg sabu, 3.007 butir ekstasi serta 145.913 butir dobel L.
"Jika dibedah lagi, dar 747 orang tersangka, 11 orang PNS, 9 mahasiswa, 4 pelajar dan pekerja swasta 479 orang, pengangguran 149 orang dan ibu rumah tanggal ada 37 orang," kata Belny.
"Ini capaian tajam dalam 5 tahun terakhir, dimana juga uang hasil jualan narkoba mencapai sekitar Rp 500 miliar. Ini hasil kerjasama yang baik semua pihak di Samarinda, termasuk bersama dengan Direktorat Reskoba Polda Kalimantan Timur. Cuma memang, mereka yang menjalani hukuman kasus narkoba, terus berupaya membangun jaringan baru dari dalam sel," terang.
Baca juga:
Sepanjang 2016 Polda Aceh musnahkan 487 hektar ladang ganja
Mau dites narkoba, wanita pengunjung karaoke tenggak urine sendiri
Edarkan sabu di dalam Lapas, Otong kembali dikirim ke kantor polisi
Jumlah kasus narkoba di Yogyakarta meningkat sepanjang 2016
Kepala BNN akui anggotanya teledor dalam penangkapan Noviadi
Razia tempat dugem Bali, 7 LC positif pakai narkoba