Tahanan narkoba kabur, dua polisi dikurung 21 hari gara-gara lalai
Sudah sepekan ini polisi memburu tersangka namun tidak berhasil ditemukan.
Jajaran Polres Majene dibuat kelimpungan setelah tahanan kasus narkoba melarikan diri dari tahanan, Sabtu (12/3). Padahal tahanan itu baru dua hari di dalam tahanan setelah ditangkap baru pada, Kamis (10/3) dengan barang bukti sabu 10 gram atas nama
Suardi alias Da'ding alias Gondrong (31) menuturkan, sudah seminggu ini dia dan rekannya menjadi buron Polres Majene. "Pengejaran atas buron ini sudah dimaksimalkan tapi belum kita temukan hingga hari ini," kata Kapolres Majene AKBP Sony Mahar Budi Adityawan saat dikonfirmasi, Sabtu (19/3).
Tersangka kasus narkoba ini berhasil kabur dari tahanan khusus di Mapolres Majene dengan cara merusak pintu kamar mandi lalu menjadikannya tangga naik ke atas plafon yang sudah dijebolnya. Dari atas plafon itu dia lompat ke belakang tahanan dan akhirnya menghilang.
Dua anggota polisi yang saat kejadian bertugas piket malam, masing-masing berpangkat brigadir harus menerima hukuman akibat tak becus mengamankan tersangka. "Dua polisi ini dijatuhi hukuman dalam tahanan khusus selama 21 hari, hasil sidang disiplin," kata Sony.
Polisi terus melakukan pengejaran. Di bagian lain, ruang tahanan yang sebelumnya tidak sesuai standar segera direnovasi di beberapa bagian.
"Kalau sebelumnya plafon dari kayu ulin dan kawat berduri di atas plafon itu sebagai pengaman, diganti dengan terali besi. Kita sikapi kasus kelalaian anggota kita ini dengan melakukan pembenahan ruang tahanan," tandasnya.
Baca juga:
Lima tahanan kabur dari Lapas Paledang masih berkeliaran
Lima cara kabur narapidana paling heboh di dunia
Buru 3 napi kabur, polisi mengubek-ubek semak di belakang Polres
Pelarian napi terheboh terekam kamera, kabur naik helikopter