LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Tabrak Penyewa Grabwheels Hingga Tewas, Sopir Camry Tak Ditahan Polisi

Polisi sudah memastikan DH dalam kondisi mabuk dan kehilangan konsentrasi saat berkendara, sehingga menabrak kedua korban. Hal ini berdasarkan tes urine DH yang menunjukkan positif alkohol.

2019-11-14 10:59:47
GrabWheels
Advertisement

Sopir Toyota Camry yang sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kecelakaan lalu lintas beberapa waktu lalu. Ia menabrak korban A dan W, remaja yang menyewa Grabwheels atau skuter listrik dari belakang, Minggu (10/11) sekira pukul 03.45 Wib.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar, mengatakan, DH kooperatif saat diperiksa, tak melarikan diri, dan tak menghilangkan barang bukti.

"Tidak (ditahan), dengan pertimbangan penyidik menilai tersangka tidak akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," ucap Fahri saat dikonfirmasi, Kamis (14/11).

Advertisement

Polisi sudah memastikan DH dalam kondisi mabuk dan kehilangan konsentrasi saat berkendara, sehingga menabrak kedua korban. Hal ini berdasarkan tes urine DH yang menunjukkan positif alkohol.

"Kalau dari hasil pemeriksaan urine, tidak dinyatakan positif narkoba. Tapi kalau dari hasil pemeriksaan alat tiupnya untuk mengetahui kandungan alkohol, memang dia meminum alkohol, dipengaruhi alkohol. Setelah dari suatu tempat, dia minum alkohol, terjadi laka lantas," jelas Fahri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (13/11).

Polisi sudah dilakukan pemeriksaan dan DH ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan pasal 310 junto pasal 311.

Advertisement

Baca juga:
Kakak Penyewa Grabwheels Tewas Bantah Polisi: Orang Mabuk Mana Bisa Nolong
Dua Orang Tewas Ditabrak Mobil, Polisi Godok Jalur Skuter Listrik
Polisi Tegaskan Mobil Seruduk Skuter Listrik di Senayan Bukan Tabrak Lari
Sebelum Tabrak Penyewa Grabwheels, Sopir Toyota Camry Konsumsi Minuman Beralkohol
Polisi Tetapkan Tersangka Penabrak Penyewa Grabwheels Hingga Tewas di Sudirman
Beredar Kisah Penyewa Grabwheels Tewas Jadi Korban Tabrak Lari di Sudirman

Dikenakan Wajib Lapor

Tersangka DH hanya dikenakan wajib lapor dua kali dalam sepekan hingga proses penyidikan rampung.

"Kalau tidak dilakukan penahanan, itu tetap dilakukan wajib lapor," ungkap Fahri.

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.