Syarat Penerbangan RT-PCR/Antigen, Pemerintah Diminta Kaji Ulang Harga & Masa Berlaku
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Alifudin, menyarankan hasil tes Swab PCR/Antigen baiknya bisa sampai 4X24 jam atau bahkan 7X24 jam dengan persyaratan khusus. Seperti orang tersebut sudah di vaksin dosis ke dua.
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Alifudin, meminta kepada pemerintah mengkaji ulang harga tes PCR/Antigen yang masih mahal serta masa berlaku hasil tes PCR/Antigen untuk syarat perjalanan. Hal itu ia ketahui saat kunjungan Kerja Komisi IX DPR RI ke Kantor Kesehatan Pelabuhan Bandara Soekarno-Hatta.
"Banyak juga ya masyarakat yang berkeluh kesah karena hasil Swab PCR hanya berlaku 2X24 Jam, padahal mereka sudah mengeluarkan biaya mahal, dan ada juga yang karena sudah tidak berlaku beberapa jam dia harus swab PCR atau Antigen ulang," ucap Alifudin di Bandara Soekarno-Hatta, Jum'at (24/9).
"Misalnya hasil tes PCR, jika mengikuti imbauan Presiden dengan harga 500 ribu, itu kita menunggu 1 hari untuk keluar hasilnya, berarti hasil tes PCR itu hanya berlaku 1 hari, karena menunggu 1 hari dari tes samplingnya, tapi yang menarik, jika mau cepat ada yang sameday ada yang ekspres, itu harga lebih mahal," tambahnya.
Alif menambahkan, persoalan lainnya adalah terkadang jadwal maskapai tidak sesuai karena kendala dan permasalahan teknis yang mungkin terjadi. Akhirnya masyarakat harus melakukan Swab PCR/Antigen ulang dan kembali merogoh koceknya ketika terjadi perubahan melewati masa berlaku swab PCR/antigen.
"Jika ada rakyat yang sedang tertimpa musibah yang akhirnya menjadi kedaruratan juga harus dipikirkan, alangkah baiknya pemerintah mengkaji ulang harga, apalagi disubsidi oleh pemerintah, agar program 3T juga sesuai targetnya" tuturnya.
Alif menegaskan bahwa, hasil tes Swab PCR/Antigen baiknya bisa sampai 4X24 jam atau bahkan 7X24 jam dengan persyaratan khusus. Seperti orang tersebut sudah di vaksin dosis ke dua.
"Atau bisa dengan syarat lain yang nantinya pemerintah bisa mengkaji lebih lanjut dari keluhan masyarakat ini," tandasnya.
Baca juga:
Wagub Sebut Bali Sudah Tidak Ada Zona Merah, Siap Terima Wisatawan
Curhat Pengusaha Bioskop Rugi Miliaran Rupiah Selama Pandemi
Sepekan Beroperasi, 10 Bioskop di Jakbar Kena Sidak Pemkot
Wagub DKI: Usahakan Anak Tetap di Rumah Walaupun Dimungkinkan ke Mal
PHRI: Aturan Anak 12 Tahun Boleh ke Hotel Belum Mampu Dongkrak Hunian