Sweeping Lapas Kerobokan, 15 paket sabu dan ratusan ekstasi disita
Razia ini merupakan buntut dari ditangkapnya dua pengedar narkoba di dalam lapas Kerobokan.
Tim gabungan Polda Bali, Polres Badung, BNN Bali, dan TNI sweeping Lapas Kerobokan Denpasar, Kamis (14/4) sekitar pukul 04.00 Wita. Razia ini dilakukan usai penangkapan dua narapidana sebagai pengedar narkoba di dalam lapas.
Hasil sweeping ini, polisi menemukan 15 paket sabu dan ratusan pil ekstasi. Selain itu juga ditemukan benda-benda yang terlarang seperti senjata tajam, handphone dan sound system dan berbagai benda yang lainnya.
"Razia kali ini ada dua narapidana yang kami amankan kembali. Mereka telah terbukti memiliki narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi," kata Kabid humas Polda Bali Kombes Pol Hery Wiyanto di Lapas Kerobokan, Badung, Kamis (14/4).
Polisi masih mengembangkan kasus ini hingga bandar narkoba di dalam Lapas Kerobokan dibekuk. Kata dia, dua orang ini diamankan dari blok D ruang 11 Lapas Kerobokan.
"Kami masih menginterogasi dua orang ini. Kami belum tahu dari mana mereka mendapatkan barang tersebut. Apakah semua ini memang dari lapas sendiri atau ada jaringannya dari luar," tutupnya.
Baca juga:
Sidak Lapas dan Rutan di Balikpapan, 81 napi positif narkoba
Sipir dan napi Lapas Baturaja nyambi jadi pengedar sabu
Kemenkum HAM jadikan Lapas dan Rutan pilot project berantas narkoba
Tes urine dadakan di Lapas Ngawi, 9 napi positif narkoba
Napi mengamuk, Lapas Tanjung Gusta gagal digeledah