LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Surat jadi tersangka belum diterima, Rizieq tak mau diperiksa polisi

Surat jadi tersangka belum diterima, Rizieq tak mau diperiksa polisi. Rizieq kesulitan ajukan praperadilan karena surat penetapan tersangka hingga kini belum diterima. Rizieq janji datang penuhi panggilan polisi jika hak-haknya juga dipenuhi.

2017-02-03 19:23:30
Habib Rizieq Tersangka
Advertisement

Tim kuasa hukum pimpinan FPI Rizieq Syihab dipastikan tidak akan memenuhi panggilan pertama penyidik Polda Jabar pasca berstatus tersangka. Ketidakhadiran Rizieq pada pemeriksaan pertama dikarenakan belum menerimanya surat penetapan tersangka pada kliennya itu.

‎"Surat penetapan tersangka belum diterima sampai sekarang, padahal itu penting untuk klien kami mengajukan gugatan praperadilan," kata Ketua Bantuan Hukum FPI Jabar Kiagus Muhammad Choiri, di Ponpes Annawawi, Jalan Gedebage, Kota Bandung, Jumat (3/2).

‎Rizieq yang berstatus tersangka penodaan Pancasila, menurutnya, akan hadir jika akan hak-haknya sudah dipenuhi oleh polisi. Seperti surat penetapan tersangka dan pemanggilan.‎

"Surat pemanggilan juga belum diterima. Jadi tidak seharusnya klien kami datang memenuhi panggilan itu," ujarnya.

Hak itu jugalah yang kata dia, akan dilakukan perlawanan hukum dengan cara melakukan praperadilan. Dia mengatakan, Rizieq sendiri sebenarnya orang yang patuh hukum. Jika surat tersebut benar-benar diterima pihaknya akan menghadirkan Rizieq pada pemeriksaan.

"Tapi kalau semua haknya sudah terpenuhi, klien kami pasti datang. Karena klien kami orang yang patuh dan taat hukum," ujarnya.

Choiri mengaku sudah menyusun draf-draf permohonan gugatan praperadilan yang akan dibawa ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Namun, pengajuan praperadilan tersebut terkendala surat penetapan tersangka yang hingga saat ini belum diberikan.

"Hingga saat ini praperadilan belum kami ajukan karena masih menunggu surat (penetapan tersangka) dari polisi. Tapi untuk draft permohonan sudah kami susun," ungkap Choiri.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus sendiri sebelumnya sudah melayangkan jadwal pemeriksaan Rizieq Syihab pada Selasa (7/2). Surat pemanggilan sudah dikirim ke kediaman Rizieq Syihab, pada Kamis pekan lalu.

Baca juga:
6 Saksi telah diperiksa polisi soal kasus chat Firza dengan Rizieq
Infografis deretan kasus menimpa Rizieq Syihab & para pentolan FPI
Firza syok, merasa difitnah soal beredarnya chat dengan Rizieq
Philips ketakutan, namanya terseret kasus percakapan Rizieq-Firza
Rizieq diperiksa sebagai tersangka penodaan Pancasila 7 Februari
Polri kembali ingatkan Rizieq tidak bawa massa saat diperiksa
Polda Jabar segera panggil Rizieq sebagai tersangka

(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.