LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Surabaya jadi sasaran asing, Disnaker diminta waspadai buruh ilegal

Surabaya jadi sasaran asing, Disnaker diminta waspadai buruh ilegal. Sejumlah pihak mulai menyatakan secara terang-terangan kekhawatirannya soal investasi yang dilakukan China di Indonesia. Apalagi, isu mengenai serbuan buruh asing ilegal asal negeri tirai bambu mulai mewarnai berita-berita dalam negeri.

2017-01-05 03:05:00
Buruh China ilegal
Advertisement

Sejumlah pihak mulai menyatakan secara terang-terangan kekhawatirannya soal investasi yang dilakukan China di Indonesia. Apalagi, isu mengenai serbuan buruh asing ilegal asal negeri tirai bambu mulai mewarnai berita-berita dalam negeri.

Tak terkecuali DPRD Surabaya. Lembaga ini lantas memanggil Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk mendeteksi jumlah tenaga kerja asing (TKA) asal China di Kota Pahlawan, Rabu (4/1).

Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Agustin Poliana mengatakan, sangat khawatir dengan isu 'membanjirnya' TKA China ke Indonesia yang santer di akhir 2016 lalu. Sementara data Disnaker Kota Surabaya Tahun 2016, jumlah TKA yang melapor sebanyak 446 orang, belum termasuk yang ilegal.

"Apalagi jumlah pengangguran kan tinggi, belum lagi ditambah lulusan SMA/SMK dan perguruan tinggi terus bertambah," keluh Agustin.

Tak dipungkiri, saat ini jumlah lapangan kerja di Kota Pahlawan ini tidak seimbang dengan jumlah pengangguran. Jika jumlah migrasi TKA di Surabaya tidak dikendalikan, maka bisa diprediksi jumlah pengangguran makin bertambah.

"Ini karena Surabaya kan juga salah satu kota tujuan tenaga asing datang ke Indonesia," katanya lagi.

Sementara Kabid Penempatan, Pembinaan dan Pengembangan Disnaker Kota Surabaya, Irna Pawanti mengungkap, dari 446 TKA di Surabaya, 357 di antaranya telah memperpanjang izin kerja, dan 26 orang dideportasi ke negara asalnya.

"TKA yang dideportasi itu antara lain berasal dari China, Filipina, Korea dan beberapa negara lain. Mereka kita tolak (perpanjangan IMTA) karena dokumennya tidak sesuai. Kemudian jabatannya juga tidak sesuai dan tak ada di tempat lokasi atau lokasi usaha tak ada," papar Irna di Komisi D.

Meski di tahun 2017 ini Disnaker Surabaya sudah tak berwenang mengawasi TKA sesuai Undang-Undang 23/2014 tentang pemerintah daerah, lanjut Irna, pihaknya tetap akan berkoordinasi dengan Disnaker Jawa Timur.

Di sisi lain, kata Irna, Disnaker Surabaya juga masih memiliki kewenangan melakukan pemutusan dan dikeluarkan atau tidaknya IMTA para TKA di Surabaya.

"Jika pengajuan izin tak sesuai kita bisa langsung putus," tegasnya.

Baca juga:
Terlibat bisnis ilegal di Sorong, tiga warga China dibekuk Imigrasi
Ikut garap proyek pasang pipa, 12 paspor WN China disita petugas
Cegah pekerja asing ilegal di Depok, warga diminta lapor Disnaker
Imigrasi Kediri tangkap lima tenaga kerja asal China
Istana sebut ada yang buat isu Indonesia didominasi China

(mdk/tyo)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.