Sultan HB X Perintahkan Siswa Sekolah di DIY Belajar di Rumah 21-31 Maret 2020
Nantinya akan dilakukan evaluasi untuk melihat perkembangan dan efektifitas para pelajar yang belajar di rumah.
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X mengeluarkan instruksi belajar di rumah bagi semua siswa di DIY. Instruksi belajar di rumah ini mulai diberlakukan, Senin (23/3) mendatang.
Instruksi belajar di rumah ini dikeluarkan Sultan HB X untuk mencegah penularan virus Corona di DIY. Nantinya selama belajar di rumah, para siswa bisa belajar lewat aplikasi http://jbclass.jogjabelajar.org.
"Tanggal 23 (Maret) ya Senin, anak-anak pelajar kita itu belajar di rumah, online. Dengan program Jogja Belajar. Kami berharap anak termasuk ortu dan keluarga juga ikut mengawasi dalam pelaksanaan program ini," ujar Sultan HB X di Kompleks Kantor Gubernur DIY, Kamis (19/3).
Sultan HB X menerangkan intruksi untuk belajar di rumah ini akan diberlakukan hingga 31 Maret 2020 mendatang. Nantinya akan dilakukan evaluasi untuk melihat perkembangan dan efektifitas para pelajar yang belajar di rumah.
"Sebelum berakhir 31 Maret, akan kami lakukan verifikasi. Si anak benar enggak (mengakses dan belajar di) program Jogja Belajar. Efektif tidak untuk anak? Karena itu orang tua dilibatkan. Kalau kita beranggapan masih memerlukan waktu, berarti belajar di rumah bisa diperpanjang," tutur Sultan HB X.
Sementara apabila program belajar di rumah dirasa tak efektif maka tidak akan diperpanjang paska 31 Maret 2020 mendatang. Sehingga nantinya pelajar akan kembali belajar dengan bertatap muka di sekolah.
Sultan HB X menerangkan bahwa di program belajar dari rumah ini diharapkan para pelajar benar-benar berada di dalam rumah dan tak keluyuran. Dengan patuh berada di rumah, diharapkan bisa meminimalisir penularan virus Corona.
"Sehingga betul-betul mereka (pelajar) bisa menjaga diri. Jangan seperti ada di lain tempat, justru dia jadi turis berwisata. Kira-kira itu," tegas Sultan HB X.
Baca juga:
Cara Pemda DIY Sterilisasi Kawasan Malioboro, Semprot Disinfektan Pakai Drone
Corona Merebak, Gubernur DIY Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Covid-19
Virus Corona Mewabah, Ini Penjelasan 7 Tanaman di Indonesia Bisa Jadi Penangkal
Pasien Balita Positif Corona di RSUP Sardjito Dinyatakan Sudah Sembuh
Segera Dilakukan di Indonesia, Ini Penjelasan Apa itu Rapid Test untuk Corona
Jatim Self Checkup Covid-19, Cara Deteksi Diri Sendiri dari Corona