Sulit cari Bacaleg perempuan, Ketua PKPI Sulsel daftarkan anak dan keponakan
Ketua Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Sulsel Zusanna Kaharuddin mengaku kesulitan mendapatkan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) perempuan demi memenuhi kuota 30 persen.
Ketua Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Sulsel Zusanna Kaharuddin mengaku kesulitan mendapatkan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) perempuan demi memenuhi kuota 30 persen.
Akibatnya, PKPI pun terlambat mendaftarkan bacalegnya. Untung saja, masih bisa mengejar waktu kurang lebih 2,5 jam sebelum pendaftaran ditutup pukul 00.00 WITA di kantor KPU Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar. Itu pun hanya mengisi dua dari 11 daerah pemilihan (dapil) di wilayah Sulsel yakni dapil 2 dan dapil 3.
Dari dua dapil itu, hanya enam bacaleg yang diajukan. Dengan komposisi satu dapil itu, dua laki-laki dan satu perempuan untuk memenuhi kuota 30 persen. Padahal, tersedia 85 kursi yang harus diisi untuk DPRD Sulsel.
"Seperti di dapil saya yakni di dapil 3 meliputi daerah Gowa, Takalar dan Makassar II. Sebenarnya tidak penuhi syarat 30 persen itu tapi dari pada dapil saya gugur maka saya pun ambil anak saya, keponakan saya menjadi bacaleg meskipun sebenarnya mereka tidak jalan," kata Zusanna.
Soal syarat wajib 30 persen itu, Zusanna meyakini bukan hanya PKPI yang merasa kesulitan. Menurutnya, partai-partai lain juga merasakan hal yang sama, karena memang saat banyak perempuan yang kurang berminat terjun ke politik.
"Perempuan kurang berminat ke politik antara lain karena harus izin suami dulu. Lalu kemudian saat ada yang berminat tapi karena melihat ada caleg lain yang kuat di dapil yang sama, nyalinya pun ciut kembali. Selain itu juga karena pertimbangan materi," ujar Zusanna.
Sementara Komisioner KPU Sulsel divisi teknis Fatmawati Rahim mengakui syarat wajib 30 persen keterwakilan perempuan memang menjadi salah satu kendala parpol.
"Dari pengamanan kami memang salah satu kesulitan parpol adalah pada pengisian formulir B1 yakni daftar calon yang di antaranya penempatan nomor urut, keterwakilan perempuan 30 persen," tutur Fatmawati Rahim.
Baca juga:
MA tolak kasasi PKPI Haris Sudarno, kepengurusan kubu Hendropriyono sah
Pendiri PKPI Tatto Sugiarto wafat di usia 80 tahun
PKPI tetap dukung Jokowi meski gugatan ambang batas Capres dikabulkan MK
PKPI: Pengangkatan Iriawan jadi Pj Gubernur Jabar tidak langgar UU
Dilaporkan PKPI, komisioner KPU dicecar 25 pertanyaan oleh polisi
Penuhi panggilan Polda Metro, Hasyim Asy'ari didampingi biro hukum KPU