LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Sukseskan Pilbup, Pemkab Banyuwangi Gelontorkan Dana Hibah ke KPU Rp 89,7 Miliar

"Oleh karena itu, kami berharap tahapan Pilbup bisa berjalan lancar. KPU dan Bawaslu bisa melaksanakan tugasnya secara profesional," ujarnya.

2019-10-01 16:45:18
Berita Banyuwangi
Advertisement

Pemkab Banyuwangi mewujudkan komitmen dalam menyukseskan Pemilihan Bupati (Pilbup) 2020. Pemkab menggelontorkan dana hibah kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (bawaslu) sebesar Rp 89,7 miliar.

Kepastian dana hibah tersebut ditandai dengan melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemkab, KPU, dan Bawaslu di Ruang RempegbJogopati, Selasa (1/10).

Penandatanganan ini dilakukan langsung oleh Bupati Abdullah Azwar Anas, Ketua KPU Dwi Anggraini Rahman, dan Ketua Bawaslu Banyuwangi Hamim.

Advertisement

Ã�©2019 Merdeka.com/Mohammad Ulil Albab

Bupati Anas bersyukur penandatanganan NPHD antara Pemkab, KPU, dan Bawaslu dapat dilakukan tepat waktu. Anas menuturkan, di tengah keterbatasan anggaran, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 tersedot cukup banyak untuk pelaksanaan Pilbup.

Advertisement

"Oleh karena itu, kami berharap tahapan Pilbup bisa berjalan lancar. KPU dan Bawaslu bisa melaksanakan tugasnya secara profesional," ujarnya.

Anas berpesan, proses politik lima tahunan itu tidak boleh merusak agenda pembangunan Banyuwangi. "Jangan sampai karena urusan orang perseorangan, kondisi Banyuwangi terganggu sehingga mengganggu investasi dan kondisi ekonomi daerah," kata dia.

Ã�©2019 Merdeka.com/Mohammad Ulil Albab

Ketua KPU Dwi Anggraini mengatakan, anggaran Pilbup 2020 naik hampir dua kali lipat dibanding anggaran Pilbup 2015. Kenaikan signifikan tersebut salah satunya bersumber dari pengadaan kotak dan bilik suara.

"Pada Pilbup 2020 kita menggunakan kotak dan bilik suara berbahan kardus, sehingga perlu pengadaan. Sedangkan pada Pilbup 2015, tidak ada anggaran untuk pengadaan, karena saat itu kita menggunakan kotak dan bilik suara berbahan aluminium yang telah digunakan pada Pemilu sebelumnya," bebernya.

Ã�©2019 Merdeka.com/Mohammad Ulil Albab

Ketua Bawaslu Hamim menjelaskan, sebelumnya pihak Bawaslu mengajukan anggaran untuk Pilbup 2020 sebesar Rp 24 miliar. Setelah dilakukan rasionalisasi, anggaran yang dibutuhkan turun menjadi Rp 21 miliar.

"Namun saat pembahasan terakhir bersama TAPD, disepakati anggaran untuk Bawaslu sebesar Rp 16,1 miliar," terangnya.

(mdk/paw)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.