Sukotjo kasih 'sangu' Rp 15 juta untuk tim pemeriksa simulator
Menurut Sukotjo, dia memberikan uang itu karena diminta oleh Ketua Tim Pemeriksa, Murtono.
Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukotjo Sastronegoro Bambang, mengaku kerap memberi uang buat para anggota tim pemeriksa simulator dari Polri. Dia beberapa kali memberi 'sangu' buat para tim pemeriksa itu, saban mereka memeriksa alat simulator uji SIM di Bandung, Jawa Barat.
Menurut Sukotjo, dia memberikan uang itu karena diminta oleh Ketua Tim Pemeriksa, Murtono.
"Tiap kali datang, tergantung pangkat, rata-rata Rp 2,5-15 juta. Maksudnya sebagai uang jalan," kata Sukotjo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (24/5).
Menurut Sukotjo yang juga salah satu tersangka dalam perkara simulator, dia empat kali sudah memberikan uang sebanyak empat kali untuk tim pemeriksa simulator roda dua dan roda empat.
"Ada sekitar lima sampai tujuh orang yang datang. Ketuanya Murtono dan wakilnya Suyatin. Uang itu bervariatif nilainya, tergantung pangkat," ujar Sukotjo.
(mdk/ren)