Sukhoi mulai data ahli waris korban Superjet 100
Pendataan dilakukan agar tidak ada dua ahli waris.
Kementerian Perhubungan menegaskan asuransi untuk korban kecelakaan Sukhoi Superjet 100 di gunung Salak, Bogor, Jawa Barat, sedang dalam proses verifikasi ahli waris. Pihak Sukhoi, tengah mendatangi rumah ahli waris satu persatu.
"Sekarang ini tim sukhoi berkunjung ke ahli waris, karena cukup banyak memerlukan waktu, paling lama 2 minggu," ungkap Menteri Perhubungan E.E Mangindaan saat di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (7/6).
Dia mengatakan pendataan ahli waris tersebut, dilakukan untuk mencegah adanya ahli waris ganda yang berakibat adanya permintaan ganti rugi lagi. "Ahli waris harus jelas, jangan sampai nanti datang lagi, ada dua. Nanti ini ada suratnya," ujarnya.
Mangindaan mengungkapkan, selain untuk mendata ahli waris, pihak Sukhoi juga mengucapkan belasungkawa langsung kepada keluarga korban. Kementerian perhubungan akan mengawal proses ini. "Sebagaimana instruksi DPR, saya kira kita akan terus kawal ini," katanya.
Pihak Sukhoi sebelumnya sudah memperkirakan akan memberi asuransi sebesar USD 50.000 atau sekitar Rp 450 juta. Jika merujuk pada Peraturan Menteri Nomor Perhubungan Nomor 77 Tahun 2011. Perusahaan penerbangan wajib memberikan santunan kepada keluarga korban sebesar Rp 1,25 miliar.(mdk/arr)