LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Sudah prediksi bakal jadi tersangka, Ahok sebut 'Saya dizalimi'

Ahok seakan telah mengetahui akan menjadi tersangka beberapa waktu sebelum pengumuman hasilnya. Usai adanya informasi mengenai penetapan dirinya sebagai tersangka, Ahok terus memantau telepon genggamnya.

2016-11-16 10:30:41
Polri
Advertisement

Gubernur non aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tampak tenang di tengah kabar Mabes Polri menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. Dia masih menjalankan aktivitas kampanye seperti biasa, menerima pengaduan warga di Rumah Pemenangan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat.

Basuki atau akrab disapa Ahok sempat menyinggung kemungkinan hasil gelar perkara tentang pernyataannya terkait surat Al-Maidah ayat 51. Bahkan dia seakan telah mengetahui akan menjadi tersangka beberapa waktu sebelum pengumuman hasilnya.

"Biarpun ancam penjarakan saya. Bapak nggak usah khawatir, tanggung. Tersangka ya tersangka lah. Bangga saya malahan. Ahok dipenjara dizalimin," kata Ahok di hadapan warga, Rabu (16/11).

Advertisement

Berdasarkan pantauan merdeka.com, usai adanya informasi mengenai penetapan dirinya sebagai tersangka, Ahok terus memantau telepon genggamnya. Walaupun begitu, dia tetap mendengarkan dengan cermat keluhan serta dukungan warga terhadapnya.

Bareskrim Mabes Polri menetapkan Basuki Tjahaja Purnama menjadi tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. Hal ini langsung diumumkan oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto dalam jumpa pers.

"Perkara ini harus dilanjutkan di peradilan yang terbuka, konsekuensinya proses ini harus ditingkatkan menjadi penyidikan, dengan menetapkan saudara Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjadi tersangka," kata Komjen Pol Ari Dono Sukmanto dalam jumpa pers di Mabes Polri, Rabu (16/11).

Advertisement

Pihaknya mengaku telah menerima 14 laporan soal Basuki yang akrab disapa Ahok itu diduga menistakan agama. Laporan itu diterima sejak tanggal 6 Oktober lalu.

"Mulai tanggal 10 Oktober Polri telah melakukan langkah-langkah," katanya.

Seperti diketahui, kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Ahok terkait ucapannya soal surat Al Maidah ayat 51 di Pulau Pramuka. Pasca itu, isu dugaan penistaan agama langsung menyeruak.

Puncaknya, pada 4 November 2016 ratusan ribu orang dari sejumlah ormas Islam menggelar demonstrasi menuntut proses hukum terhadap Ahok dilakukan.

Baca juga:
Tim advokasi MUI minta polisi segera tahan Ahok
Partai Golkar tak akan tarik dukungan dari Ahok
Ahok: Mandela dipenjara bisa jadi presiden, siapa tahu gue juga
Jalan panjang kasus penistaan agama hingga Ahok jadi tersangka
Alasan Kapolri tak tahan Ahok meski sudah jadi tersangka

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.