LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Sudah dipinjami uang, laki-laki ini malah kuras ATM teman

Sudah dipinjami uang, laki-laki ini malah kuras ATM teman. Isman sering meminjam uang kepada Agustinus. Suatu hari dia sempat mengintip PIN kartu ATM milik temannya itu. Suatu hari Isman mengambil kartu ATM dari dompet di celana Agustinus. Berbekal PIN yang telah diketahuinya, dia mentransfer uang korban ke rekeningnya

2017-02-07 00:33:00
Pencurian
Advertisement

Air susu dibalas air tuba. Pepatah itu cocok menggambarkan perbuatan Isman (21), yang tega mengkhianati temannya.

Warga Jalan Pasar Lama Gang Keluarga, Desa Lalang, Sunggal, Deli Serdang, Sumut ini ditangkap petugas Polsek Sunggal di kediamannya, Minggu (5/2).

"Dia diringkus karena mencuri ATM milik korban Agustinus Tarigan (34) warga Jalan Bunga Rinte, Simpang Selayang, Medan Tuntunan," kata Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri, Senin (6/2).

Kasus pencurian ini berawal dari kedatangan Isman ke pos satpam SMK 8, Jalan D Mansyur, Medan, beberapa waktu lalu. Dia menemui Agustinus yang bekerja di sana untuk meminjam uang. Keduanya memang berteman.

Isman diketahui sering meminjam uang kepada Agustinus. Tapi ternyata dia sempat mengintip PIN kartu ATM milik temannya itu.

Pada satu kesempatan Agustus 2016, Isman mengambil kartu ATM dari dompet di celana Agustinus yang tergantung di pos satpam. Berbekal PIN yang telah diketahuinya, dia mentransfer uang korban ke rekening pribadinya.

Agustinus baru menyadari kartu ATM-nya hilang pada Oktober 2016. "Dia memblokir ATM-nya ke bank dan mengetahui uangnya telah hilang Rp.10.100.000," ungkap Daniel.

Korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Sunggal. Polisi yang mendapat laporan melakukan penyelidikan. Isman pun ditangkap.

Saat diinterogasi, Isman mengakui perbuatannya. "Pelaku kita jerat dengan Pasal 362 KUHPidana. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara," pungkas Daniel.

Baca juga:
Kelabui pembeli, penadah mobil curian ganti nomor rangka
Tepergok sembelih 5 domba, pencuri nyaris tewas diamuk warga
Pemuda pengangguran di Malang curi uang SPP TK di celengan plastik
Ruang Humas Kota Tangerang disatroni maling, begini ciri pelaku
Turun taksi, barang bawaan bule Australia dibawa kabur sopir di Bali
Kepergok curi tas di warnet, maling ini tinggalkan motornya
Warung kelontong milik Yahudi dibobol maling, puluhan juta hilang

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.