LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Sudah berlangsung 11 jam, Hakim tunda sidang Ahok pekan depan

Sudah berlangsung 11 jam, hakim tunda sidang Ahok pekan depan. Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto mengatakan, sidang ini telah dimulai pada pukul 09.00 WIB dan berakhir pada pukul 20.00 WIB dan akan kembali dilanjutkan pekan depan. Agenda sidang melanjutkan kesaksian pelapor yang belum usai dihadirkan hari ini.

2017-01-03 22:28:30
Sidang Ahok
Advertisement

Majelis Hakim kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama memutuskan untuk menunda sidang keempat dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum. Sebab, sidang yang dilangsungkan di Auditorium, Kementerian Pertanian tersebut sudah berlangsung selama sebelas jam.

Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto mengatakan, sidang ini telah dimulai pada pukul 09.00 WIB dan berakhir pada pukul 20.00 WIB dan akan kembali dilanjutkan pekan depan. Agenda sidang melanjutkan kesaksian pelapor yang belum usai dihadirkan hari ini.

"Sidang akan kita lanjutkan pekan depan pukul 09.00 WIB di tempat ini (Auditorium Kementan)," katanya di Auditorium, Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (3/1).

Untuk diketahui, empat saksi yang didatangkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) adalah Habib Novel, Habib Muchsin, Gus Joy Setiawan dan Syamsu Hilal. Dwi mengungkapkan, masih ada dua saksi lagi yang belum dihadirkan ke persidangan.

"Dua saksi lainnya yakni Pepi dan Ibnu Basoroh akan kita lanjutkan pekan depan berhubungan dengan waktu sudah malam," terangnya.

Mengenai adanya surat permohonan agar Basuki atau akrab disapa Ahok ditahan, Dwi mengaku akan mempertimbangkannya. Mengingat, keempat saksi mengajukan tersebut dengan alasan‎ mantan Bupati Belitung Timur itu harus diperlakukan sama dengan terdakwa kasus serupa yang menjalani masa tahanan.

"Segala surat permohonan yang masuk akan kita pertimbangkan," tutupnya.

Baca juga:
Ahok sindir saksi pelapor cuma lihat video pidatonya 13 detik
Jaksa tutup mata saksi di sidang Ahok pendukung Agus-Sylvi
Ahok bingung ada saksi yang ngaku pengacara, padahal bukan
JPU tegaskan saksi pelapor kasus Ahok tak wajib buktikan laporannya
Jaksa sebut pertanyaan kuasa hukum Ahok tak substansial
Kakak angkat Ahok sebut saksi tak kompeten karena banyak lupa
Pendemo di sidang Ahok bubarkan diri, lalu lintas Ragunan lancar

(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.