LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Suasana kediaman wali kota Anton pasca penetapan tersangka

Usai penetapan sebagai tersangka, belum ada pernyataan apapun dari Anton. Termasuk keberadaan Anton. Rumah Abah, demikian biasa dipanggil, di Jalan Tlogo Indah No 16, Kelurahan Tlogo Mas, Kota Malang, tampak dijaga ketat oleh beberapa orang di depan pagar.

2018-03-21 19:41:57
Wali Kota Malang Tersangka Suap APBD
Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Wali Kota Malang (nonaktif), Mochamad Anton, sebagai tersangka kasus korupsi APBD-P 2015. Penetapan tersangka Anton bersama 18 orang anggota DPRD Kota Malang dengan kasus yang sama.

Usai penetapan sebagai tersangka, belum ada pernyataan apapun dari Anton. Termasuk keberadaan Anton. Rumah Abah, demikian biasa dipanggil, di Jalan Tlogo Indah No 16, Kelurahan Tlogo Mas, Kota Malang, tampak dijaga ketat oleh beberapa orang di depan pagar.

Hanya terlihat beberapa orang berlalu lalang memasuki rumah megah warna putih dengan paduan hijau tua. Saat waktu salat juga terlihat warga sekitar yang menjalankan salat berjemaah di rumah tersebut.

Advertisement

"Biasa salat di sini, karena Abah Anton sangat dekat dengan para tetangga," kata pria yang hendak menjalankan salat memasuki halaman rumah, Rabu (21/3).

Anton adalah wali kota nonaktif yang kembali maju sebagai calon wali kota Malang. Anton yang merupakan Ketua DPC PKB Kota Malang maju diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Gerindra.

Advertisement

KPK secara resmi menetapkan Abah Anton dan 18 anggota DPRD sebagai tersangka. Ke-18 tersangka adalah Suprapto (Ketua Fraksi PDIP), HM Zainudin (Wakil Ketua DPRD Kota Malang/PKB), Sahrawi (Ketua Fraksi PKB), Salamet (Ketua Fraksi Gerindra), Wiwik Heri Astuti (Wakil Ketua DPRD Kota Malang/Partai Demokrat).

Selanjutnya Mohan Katelu (Ketua Fraksi PAN), Sulik Lestyowati (Ketua Komisi A/Partai Demokrat), Abdul Hakim (Ketua DPRD/PDIP), Bambang Sumarto (Ketua Komisi C/Partai Golkar), Imam Fauzi (Ketua Komisi D/PKB), Syaifur Rusdi (Fraksi PAN), Tri Yudiani (Fraksi PDIP), Heri Puji Utami (Ketua Fraksi PPP-Nasdem), Heri Subianto (Ketua Fraksi Demokrat).

Yaqud Ananda Qudban (Ketua Fraksi Hanura-PKS), Rahayu Sugiarti (Wakil Ketua DPRD/Partai Golkar), Sukarno (Ketua Fraksi Golkar) dan Abdulrachman (Fraksi PKB).

Ke-19 tersangka terkait kasus pembahasan APBD 2015, yang mana telah menetapkan dua orang terdakwa Muhammad Arif Wicaksono (Ketua DPRD Kota Malang) dan Jarot Edi Sulistyono (Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

MAW sebagai ketua DPRD menerima uang suap Rp 700 juta guna memuluskan pembahasan APBD. Keduanya sedang menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Surabaya.

Baca juga:
KPK nilai korupsi masal di Malang bukti pengawasan anggaran & regulasi tak maksimal
KPK duga 18 anggota DPRD Kota Malang kecipratan Rp 600 Juta dalam suap APBD
KPK tetapkan Wali Kota Malang dan 18 anggota DPRD jadi tersangka
2 Dari 19 tersangka kasus suap APBD-P calon wali kota Malang
Ini nama anggota DPRD dan Wali Kota Malang yang ditetapkan KPK menjadi tersangka
KPK tetapkan Wali Kota Malang dan 18 anggota DPRD tersangka suap APBD-P
KPK geledah rumah wakil ketua DPRD Kota Malang terkait kasus suap APBD

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.