LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Suap Wali Kota Batu, KPK periksa sopir Eddy Rumpoko terkait mobil Alphard

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintahan Kota Batu, tahun anggaran 2017. Tim penyidik rutin untuk melakukan pemeriksaan di Kota Batu.

2017-10-12 19:38:44
Wali Kota Batu tersangka
Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintahan Kota Batu, tahun anggaran 2017. Tim penyidik rutin untuk melakukan pemeriksaan di Kota Batu.

Juru bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan hingga pekan ini KPK telah memeriksa 20 saksi dalam kasus tersebut di Polres Batu pada 23-30 September 2017.

Kemudian, pemeriksaan Rabu (11/10) kemarin di Surabaya penyidik telah memeriksa seorang saksi anggota TNI AS Junaedi yang juga sopir pribadi dari Eddy Rumpoko. Pada yang bersangkutan, penyidik mendalami pengetahuannya terkait mobil Alphard hitam yang diduga milik tersangka.

Kemudian, kata dia, terdapat satu saksi yakni Lila Widya, sekretaris pribadi tersangka Eddy, yang dua kali mangkir panggilan sebagai saksi.

"Dua panggilan tersebut yaitu pada Kamis (28/9) dan kedua Sabtu (30/9) tapi kedua panggilan tersebut tidak dihadiri tanpa keterangan," kata Febri ketika dikonfirmasi, Kamis (12/10).

Febri menjelaskan pihaknya telah berkoordinasi untuk menghadirkan Lila Widya. Hingga kini, kata dia, keberadaannya belum diketahui. Dia juga berharap Lila Widya kooperatif.

"Sesuai UU penyidik dapat melakukan pemanggilan dengan perintah pada petugas untuk menghadirkan yang bersangkutan," ungkap Febri.

Diketahui sebelumnya pihak KPK sudah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintahan Kota Batu, TA 2017. KPK juga sudah menetapkan tiga tersangka terkait kasus yang diawali dengan Operasi Tangkap Tangan ‎(OTT) pada Sabtu (16/9) itu.

Selain Edy Rumpoko, ada juga pihak diduga sebagai pemberi, Filipus Djap. Sementara satu lagi, sebagai penerima adalah Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Pemkot Batu, Edi Setyawan.(mdk/dan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.