Suap proyek infrastruktur, KPK kembali periksa Bupati nonaktif Lampung Selatan
Tak hanya Zainudin Hasan, Komisaris PT 9 Naga Emas Yoga Swara juga turut masuk dalam jadwal pemeriksaan. Yoga Swara akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Zainudin Hasan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan. Adik Ketua MPR Zulkifli Hasan itu akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Kadis PUPR Lampung Selatan Anjar Asmara.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AA (Anjar Asmara)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (9/10/2018).
Tak hanya Zainudin Hasan, Komisaris PT 9 Naga Emas Yoga Swara juga turut masuk dalam jadwal pemeriksaan. Yoga Swara akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Zainudin Hasan.
Sebelumnya, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek infrastruktur. Mereka adalah Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan, Kadis PUPR Kabupaten Lampung Selatan Anjar Asmara, anggota DPRD Provinsi LampungAgus Bhakti Nugraha, dan pemilik CV 9 Naga Gilang Ramadhan.
Zainudin diduga menerima fee proyek sebesar 10 hingga 17 persen di Pemkab Lampung. Zainudin juga diduga mengarahkan agar semua pelaksana proyek di Dinas PUPR ditentukan melalui Agus Bhakti. Zainudin meminta agar Agus berkoordinasi dengan Anjar Asmara mengenai permintaan fee dari kontraktor.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
KPK periksa Bupati nonaktif Lampung Selatan terkait suap proyek infrastruktur
Dalami kasus suap infrastruktur, KPK periksa eks anggota DPRD Lampung
Berkas rampung, penyuap Bupati Lampung Selatan nonaktif segera disidang
Diperiksa penyidik KPK, Zulkifli Hasan beberkan tugas Dewan Pembina Perti
KPK periksa Zulkifli Hasan terkait suap infrastruktur di Lampung Selatan.