LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Stres ditagih utang judi online, Dodi curi motor kakak ipar

"Saya disuruh servis motor kakak ipar, dari pada ditagih terus, saya curi & gadaikan motor itu. Saya bilang saja hilang"

2016-02-04 14:11:33
curanmor
Advertisement

Berdalih stres ditagih utang, Dodi (24) nekat menggondol sepeda motor kakak ipar sendiri dan menggadaikannya ke orang lain. Pelaku berutang jutaan rupiah kepada temannya hanya untuk main game judi online.

Setelah mendapatkan duit dan berhasil melunasi utang tersebut, pria yang sehari-hari bekerja sebagai sales makanan ringan ini diringkus polisi di rumahnya di Jalan Bali, Kelurahan 20 Ilir-D II, Kecamatan Kemuning, Palembang, Rabu (3/2), sore.

Sebelumnya, petugas mendapatkan laporan korban, Dedi Irawan (30) yang kehilangan motor Yamaha Mio warna putih BG 6730 ZD pada 17 Januari 2016 lalu.

Kepada petugas, tersangka mengaku terlilit utang kepada temannya dan bingung untuk melunasinya. Kesal ditagih terus, dia memutuskan mencuri motor korban yang tinggal tak jauh dari rumahnya.

"Saya disuruh servis motor kakak ipar, dari pada ditagih terus, saya curi dan gadaikan motor itu. Saya bilang saja hilang," ungkap tersangka Dodi di Mapolsek Kemuning Palembang, Kamis (4/2).

Meski dicurigai korban dan keluarganya, tersangka bersikap normal. Dia juga turut melapor ke polisi dan melakukan pencarian.

"Utang itu buat main judi online, kalah terus jadi pinjam sama teman, ada sekitar dua jutaan. Stres mikiran utang itu," kata dia.

Kapolsek Kemuning Palembang AKP Handoko Sanjaya mengungkapkan, modus yang dilakukan tersangka dengan cara berpura-pura ingin menyervis motor korban ke sebuah bengkel. Keesokan harinya, tersangka memberitahu bahwa motor itu hilang dicuri orang.

Setelah memeriksa sejumlah saksi, diketahui bahwa tersangka adalah pelakunya. Motor tersebut dia gadaikan ke temannya di kawasan Kertapati Palembang lengkap dengan STNK.

"Dari awal tersangka dicurigai, saat itu kurang cukup bukti. Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara," pungkasnya.

Baca juga:
Dua penadah di Bekasi dibekuk saat akan menjual motor bodong
Diduga pakai 'cairan setan', pencuri gondol 3 motor sekaligus
Rampas pistol polisi saat ditangkap, pelaku curanmor ditembak
Dobrak pintu dapur, pencuri gondol sepeda motor warga di Lebak
Polisi bongkar sindikat penjual motor bodong via Facebook
Kabur saat mau ditangkap, 2 maling motor ditembak polisi
Sedang buang air kecil di pinggir jalan, motor Berlan dibawa kabur

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.