LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Status Tanggap Darurat Bencana Gempa di Malang akan Diperpanjang 14 Hari

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang telah mengajukan perpanjangan status tanggap darurat bencana gempa bumi. Kepala BPBD Kabupaten Malang Bambang Istiawan menuturkan, status tanggap darurat bencana akan diperpanjang dari 24 April 2021 hingga 14 hari ke depan.

2021-04-22 20:09:25
Gempa Malang
Advertisement

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang telah mengajukan perpanjangan status tanggap darurat bencana gempa bumi. Kepala BPBD Kabupaten Malang Bambang Istiawan menuturkan, status tanggap darurat bencana akan diperpanjang dari 24 April 2021 hingga 14 hari ke depan.

"Kami sudah mengajukan kepada Bupati Malang, per tanggal 24 April 2021 sampai 14 hari ke depan ada perpanjangan masa tanggap darurat," kata Bambang di Kabupaten Malang, Kamis (22/4).

Dia menjelaskan, perpanjangan tersebut dilakukan berkaitan dengan langkah penanganan yang akan dilakukan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), terkait dasar pengelolaan keuangan untuk pembangunan rumah yang terdampak bencana gempa bumi.

Advertisement

"Kami lakukan karena berkaitan dengan penanganan yang akan dilakukan oleh BNBP dalam situasi tanggap darurat, sebagai dasar pengelolaan keuangan dari BNPB," lanjut Bambang.

Sementara itu, Bupati Malang M Sanusi menambahkan bahwa saat ini, pembangunan rumah sederhana tengah dikebut. Diharapkan, para pengungsi yang terdampak gempa bisa segera memiliki tempat tinggal layak.

"Kami telah menyampaikan pada saat rapat kordinasi di Gedung Grahadi, untuk membangun tempat tinggal ukuran 4x6 dengan biaya Rp25 juta," kata Sanusi.

Advertisement

Sanusi menambahkan, diharapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama, pembangunan rumah sederhana tersebut akan rampung, dengan melibatkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Malang.

"Dalam waktu singkat, pembangunan itu akan kita laksanakan dengan melibatkan semua SKPD dan Camat. Sekitar 300 rumah akan kita bangun," kata Sanusi.

Di Kabupaten Malang, tercatat ada sebanyak 10.482 unit rumah di 32 kecamatan mengalami kerusakan akibat gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,1 yang mengguncang wilayah Kabupaten Malang, pada Sabtu (10/4), kurang lebih pukul 14.00 WIB tersebut.

Dari total 10.482 rumah yang mengalami kerusakan tersebut, sebanyak 4.490 rumah mengalami kerusakan kategori ringan, 4.104 rumah mengalami kerusakan sedang, dan 1.888 rumah lainnya mengalami rusak berat.

Selain itu, sebanyak 641 fasilitas umum juga rusak, terdiri dari 226 sekolah, 233 rumah ibadah, 23 unit fasilitas kesehatan, dan 159 fasilitas umum lainnya. Untuk korban meninggal dunia, tercatat ada sebanyak empat orang, dan sebanyak 110 orang lainnya mengalami luka-luka.

Baca juga:
Korban Gempa di Malang Butuh Alas Tidur, Selimut dan Susu untuk Balita
BPBD Catat 10.482 Rumah dan 641 Fasilitas Umum Rusak Akibat Gempa Malang
CEK FAKTA: Hoaks Foto Kondisi Kota Malang Diterjang Tsunami
Baru 3 Bulan, Ini Potret Miris Masjid Lumajang Ambruk Kena Gempa
Malang Diterjang Gempa Susulan, Begini Kabar Terbarunya
Gempa Magnitudo 3,8 Guncang Malang Dirasakan hingga Trenggalek, Tak Timbulkan Tsunami

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.