Status PPKM Level 1 Kabupaten Bekasi Diperpanjang 2 Pekan
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 tingkat kewaspadaan Covid-19 di Kabupaten Bekasi diperpanjang dari tanggal 16 Oktober 2021 hingga dua pekan ke depan.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 tingkat kewaspadaan Covid-19 di Kabupaten Bekasi diperpanjang dari tanggal 16 Oktober 2021 hingga dua pekan ke depan.
Keputusan tersebut berdasarkan ketetapan pemerintah pusat yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, 2, dan 1 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.
"Kami mengacu kebijakan pemerintah pusat dengan memperpanjang PPKM level 1 terhitung mulai hari ini hingga 29 November 2021," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah, Selasa (16/11).
Menurut Alamsyah, ada beberapa indikator epidemiologi yang membuat Kabupaten Bekasi masih berstatus level 1. Di antaranya yakni, keberhasilan program vaksinasi dan penanganan kasus secara keseluruhan yang semakin baik.
"Termasuk di dalamnya penurunan angka kasus aktif, penurunan BOR rumah sakit, hingga capaian vaksinasi di atas 70 persen," lanjutnya.
Meski masih berstatus level 1, Alamsyah tetap meminta masyarakat Kabupaten Bekasi waspada terhadap potensi munculnya gelombang ketiga penularan Covid-19. Apa lagi saat ini, aktivitas masyarakat meningkat signifikan setelah ada kelonggaran aturan pada PPKM level 1.
"Status level 1 ini hanyalah statistik yang sewaktu-waktu bisa berubah. Kunci utama penanganan Covid-19 tetap bertumpu pada kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan ketat," ungkapnya.
Baca juga:
Tetap Di Level 2 PPKM, Tangerang Selatan Terganjal Capaian Vaksinasi Mandek
Garut Tertahan di PPKM Level 3 karena Kemenkes Ambil Data Lebih Awal
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 29 November 2021, Ini Daerah Alami Penurunan Level
Satpol PP Solo Setiap Hari Temukan Ratusan Siswa Nongkrong Seusai PTM
PPKM Jawa-Bali Kembali Diperpanjang 2 Pekan ke Depan, Daerah Level 1 Bertambah 5