LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Status berubah, karyawan SCTV mengadu ke Komnas HAM

"Kami juga diintimidasi per 1 Juni dilarang bekerja bahkan semua akses ditutup. Jadi hanya di lobi saja," ujar Sudirman.

2012-06-19 11:08:45
sctv
Advertisement

Puluhan karyawan SCTV pagi ini mendatangi kantor Komnas HAM di Menteng, Jakarta Pusat. Mereka mengadukan perubahan status mereka yang sebelumnya berstatus sebagai karyawan tetapi kini menjadi karyawan kontrak.

"Dari karyawan tetap dialihkan ke outsourcing, kami menolak apapun bentuknya," ujar salah satu karyawan, H Sudirman di Kantor Komnas HAM, Jl Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/6).

Puluhan karyawan SCTV tersebut berasal dari divisi General Service. Sudirman menambahkan, mereka menolak perubahan status itu karena hal itu sangat merugikan dan bertentangan dengan Undang-undang. Selain itu, mereka sudah bekerja selama tujuh tahun bahkan ada yang sudah 19 tahun.

"Kami juga diintimidasi per 1 Juni dilarang bekerja bahkan semua akses ditutup. Jadi hanya di lobi saja," tuturnya.

Dia juga mengatakan, pihak managemen selalu mengelak apabila ditanya dan selalu menjawab hanya sebuah kebijakan.

"Untuk itu kami didampingi kuasa hukum mengadu ke Komnas HAM agar menindak SCTV dan mempekerjakan kembali dan mengembalikan hak kami," paparnya.(mdk/hhw)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.