Sprindik Anas Urbaningrum pernah bocor, PDIP setuju revisi UU KPK
"Kami tidak punya niat untuk memperlemah KPK yang kami dorong adalah bagaimana sinergi antar penegak hukum," kata Hasto.
Sekjen PDIP, Hasto Kristianto menyatakan mendukung revisi UU KPK. Dia tak sepakat jika revisi UU KPK dianggap melemahkan, menurutnya revisi tersebut bertujuan untuk mengawasi fungsi dari lembaga antirasuah.
"Perubahan juga akan melibatkan tokoh masyarakat, perubahan juga akan dilakukan melalui kesepakatan bersama antara pemerintah dan DPR. UU 1945 saja telah kita lakukan perubahan, kemudian kalau kita ingin merubah UU KPK jangan diartikan semangat yang berlawanan dengan pemberantasan korupsi" ujar Hasto di kantor DPP PDIP, Jl. Diponegoro, Jakarta, Senin (4/1).
Hasto menambahkan kewenangan KPK semisal penyadapan harus diatur agar tidak disalahgunakan sebagai alat politik. Dia mencontohkan kasus yang dinilai berbau politik yaitu, bocornya sprindik mantan Ketum Demokrat, Anas Urbaningrum.
"Yang saya lihat sendiri dari yang saya alami, bocornya sprindik Anas itu juga tidak terlepas dari kepentingan politik" jelas dia.
Untuk mencegah kasus serupa, Hasto menyatakan dukungannya terkait revisi UU KPK tersebut. Bahkan, ditegaskan dia kembali kalau revisi itu bukan untuk melemahkan KPK.
"Kami tidak punya niat untuk memperlemah KPK yang kami dorong adalah bagaimana sinergi antar penegak hukum," tutup Hasto.
Baca juga:
Sinyal pelemahan KPK makin jelas di tangan pimpinan baru
DPD usul KPK dipermanenkan dengan dimasukan dalam amandemen UUD 1945
Revisi UU & pimpinan bak 'Kuda Troya', pelemahan KPK semakin komplet
Disindir Koalisi Antikorupsi, Ruki pasrah dan ogah berpolemik
Jusuf Kalla tegaskan revisi UU tak pengaruhi kekuatan KPK