Spa dan Massage Diizinkan Operasi di Bekasi Pekan Depan
"Umpamanya salah satu SPA ada 10 pegawai, kita ambil tiga atau dua yang kita rapid tes sebagai sampling acak," kata dia.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, pemerintah daerah mulai mengizinkan tempat usaha spa dan massage mulai beroperasi pada pekan depan.
"Dalam adaptasi ini kita minta syaratnya protokol ketat kesehatan, masker, nah terus juga pembatasan jumlah pengunjung yang ada," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi pada Sabtu (6/6).
Rahmat mengatakan sebelum beroperasi, terapis di tempat usaha tersebut sebagian wajib mengikuti rapid test corona. Ini dilakukan untuk menjamin kesehatan pengunjung maupun pegawai di tempat tersebut.
"Umpamanya salah satu SPA ada 10 pegawai, kita ambil tiga atau dua yang kita rapid tes sebagai sampling acak," kata dia.
Ia mengatakan, pemberian izin spa dan massage tak lepas dari upaya pemerintah menumbuhkan perekonomian di wilayah setempat. Menurut dia, pegawai tempat usaha tersebut butuh penghasilan.
"Kita ini ingin kehidupan ekonomi kembali normal, sehingga kita tidak terkungkung pada persoalan dimana kita menyelesaikan kasus-kasus baru (Covid-19) di Kota Bekasi. Tantangan tentu pasti ada," katanya.
Meski demikian, kata dia, pemberian izin operasional sekarang baru sebatas adaptasi atau penyesuaian menyusul tatanan hidup baru alis new normal.
Baca juga:
Mal Central Park Siapkan Protokol Kesehatan Masa Transisi DKI Jakarta
New Normal, Pemkot Solo Larang Anak-anak Diajak ke Mal
Pemkot Bekasi Simulasi New Normal di Mal
Anies Ancam Tutup Mal yang Melanggar Protokol Kesehatan
Mal di Jakarta Beroperasi 15 Juni Bisa Minimalisir Kerugian Pengusaha