Sosok Linda dalam Kehidupan Teddy Minahasa Akhirnya Terkuak
"Kami setiap hari di kapal tidur bersama," kata Linda.
"Saya ini istri sirinya."
Pernyataan itu diutarakan Linda Pujiastuti alias Anita saat menjalani sidang kasus narkoba mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.
Linda mengungkapkan, pernah tidur bersama Teddy saat berada di kapal. Namun, Linda tidak merinci waktu dan lokasinya terkait pernyataannya tersebut.
"Kami setiap hari di kapal tidur bersama," kata Linda.
Bahkan, Linda menyimpan nomor Teddy dengan nama My Jenderal. Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Linda, Adriel Purba.
"Di dalam handphone kan (Linda) tertulis My Jenderal. Ibaratnya kan jenderalku," ujar Adriel Purba.
Ketika Adriel menanyakan alasan Linda menyimpan nomor Teddy Minahasa dengan nama My Jenderal, perempuan itu tidak menjawab.
"Kenapa My Jenderal hanya untuk Pak TM? Nah dia senyum pada saat itu. Nah nanti mungkin dia akan utarakan sendiri. Saya nggak mau mendahuluinya, gitu," tutur Andriel.
Hotel Classic
Teddy Minahasa menuturkan, awal perkenalannya dengan Linda sewaktu kuliah di Universitas Indonesia (UI) periode 2005-2006. Usai kuliah, Teddy kerap mampir ke sauna atau spa di Hotel Classic, Pecenongan, Jakarta Pusat.
"Sekitar tahun 2005 atau 2006 saya saat kuliah di Universitas Indonesia saya bersama teman-teman saya sering kalau sauna atau spa itu di hotel classic Pecenongan," kata Teddy di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (1/3).
"Bertemu saudari Linda di resepsionis dari tempat spa itu kemudian 2007 saya ingat saya dikenalkan dengan suaminya untuk urusan benda-benda antik," ujar Teddy.
Namun Teddy mengaku setelah tahun 2007 itu tidak berkomunikasi lagi dengan Linda karena sedang Sekolah Staf dan Pimpinan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri dan penugasan tour of area ke Jawa Tengah. Barulah sekitar 12 tahun kemudian atau 2019 Teddy mengaku kembali dihubungi Linda untuk urusan informasi penyelundupan narkotika.
"Kemudian 2019 bulan Oktober itu pula karena informasinya tidak valid tidak ada komunikasi lagi di 2022 tiga tahun kemudian yang bersangkutan masih ingin menawarkan projek penjualan pusaka ke raja Brunei Darussalam," kata Teddy.
"Artinya ada kaitan menyangkut bisnis," ujar hakim.
"Betul yang mulia," jawab Teddy Minahasa.
(mdk/ded)