Sosialisasikan E-TLE, Polwan menyanyi dan joget di Bundaran HI
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya melakukan sosialisasi Electronic Traffic Law System (E-TLE) sembari menghibur masyarakat yang menikmati Car Free Day di Bundaran HI dengan bernyanyi.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya melakukan sosialisasi Electronic Traffic Law System (E-TLE) sembari menghibur masyarakat yang menikmati Car Free Day di Bundaran HI dengan bernyanyi.
E-TLE adalah sistem yang mendeteksi pelanggaran di jalan raya melalui kamera CCTV yang ada di setiap sudut jalan.
"Kemudian dari kamera itu diolah datanya oleh pihak kepolisian, bapak dan ibu akan diantarkan surat undangan berwarna biru ke rumah masing-masing," jelas AKP Sri Pamungkas, Kaurmin Subdit Dikyasa Ditlantas Polda Metro Jaya di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (21/10).
Setelah itu, denda tilang dapat dibayarkan ke Bank BRI. Barang bukti selanjutnya dapat diambil di kantor polisi.
Sri mengatakan, bila tidak mau membayar, maka akan ketahuan saat membayar pajak.
"Bapak dan ibu nanti akan bayar pajak yang biasanya satu juta misalnya, tiba-tiba loh kok saya bayar pajaknya sampai tiga juta ya? Ternyata di situ ada pelanggaran demi pelanggaran yang dilakukan. Jadi nunggak," lanjutnya.
Sri menjelaskan, bila tidak membayar tujuh hari setelah terjadinya pelanggaran, maka STNK akan diblokir.
Acara kemudian dilanjutkan dengan lagu bernuansa kepolisian dan dangdut. Masyarakat yang menonton pun ikut berjoget bersama dengan Band Cakra, grup musik beranggotakan polisi Ditlantas.
Sosialisasi ini diadakan mulai dari tanggal 1-31 Oktober 2018. E-TLE sendiri akan diberlakukan mulai tanggal 1 November 2018.
Bersamaan dengan itu, selama CFD berlangsung Ditlantas Polda Metro Jaya juga mengadakan pelayanan perpanjangan SIM dan STNK keliling yang tidak butuh waktu lama, yaitu hanya dalam hitungan menit. Namun ini hanya berlaku untuk SIM yang belum habis.
Operasi Zebra Jaya 2018 juga akan dilakukan mulai dari tanggal 30 Oktober sampai 20 November. Target dari operasi ini adalah untuk membangun kesadaran disiplin lalu lintas pada masyarakat.
"Dari tanggal 30 Oktober sampai 12 November akan dilakukan penilangan terhadap pelanggaran sekecil apapun yang dilakukan," ungkap Sri.
"Mari kita mulai menjadi pelopor keselamatan perlalu lintas, malu melakukan pelanggaran," tukasnya.
Reporter: Ratu Annisaa Suryasumirat
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Sistem ETLE akan tilang TNI, polri dan pejabat jika melanggar
Polisi sosialisasi sistem ETLE, sejumlah pengendara masih belum paham
6 Hari uji coba e-tilang, 613 pelanggar hanya diberi peringatan
Uji coba tilang elektronik, pengendara masih banyak yang melanggar
Hari ke-2 uji coba tilang elektronik pelanggar mencapai 104 orang
Polisi akan gandeng PT Pos Indonesia kirim surat tilang pelanggar ETLE