Somasi Tak Digubris, Paulus Waterpauw Laporkan Pengacara Lukas Enembe ke Bareskrim
Paulus sebelumnya mensomasi kuasa hukum Lukas Enembe lantaran tak terima dituduh terlibat dalam penetapan politisi Partai Demokrat sebagai tersangka gratifikasi senilai Rp1 miliar. Namun somasi dilayangkan tak digubris kubu Lukas Enembe.
Penjabat Gubernur Provinsi Papua Barat Paulus Waterpauw melaporkan tim kuasa hukum Lukas Enembe ke Bareskrim Polri karena tak mengklarifikasi tudingan keterlibatannya dalam penetapan tersangka gratifikasi gubernur Papua tersebut. Laporan itu dilayangkan Paulus Waterpauw ke Bareskrim Polri hari ini Kamis (29/9).
"Tadi seingat saya kami acara dengan Bapak Presiden, tim sudah bergerak ke Bareskrim untuk melakukan proses," kata Paulus di JCC Senayan, Jakarta, Kamis (29/9).
Paulus sebelumnya mensomasi kuasa hukum Lukas Enembe lantaran tak terima dituduh terlibat dalam penetapan politisi Partai Demokrat sebagai tersangka gratifikasi senilai Rp1 miliar. Namun somasi dilayangkan tak digubris kubu Lukas Enembe.
"Dan somasi itu sudah dilayangkan 2×24 jam dan sudah diterima oleh yang bersangkutan kemudian tidak memberikan klarifikasi, sehingga hari ini kami melaporkan di Bareskrim Polri, itu kewajiban hukum, saya berbicara tentang hukum," kata dia.
Paulus Minta Lukas Enembe Tak Menyeret Kasus Gratifikasi ke Politik
Paulus tak menjelaskan detil jenis laporan apa dilaporkannya ke Bareskrim. Dia menyebut penyidik Bareskrim akan memproses laporannya.
"Terserah mau pencemaran nama baik, mau penghinaan macam-macam itu nanti di proses oleh penyidik Bareskrim Polri," ujar dia.
Mantan Kapolda Papua Barat ini menyerahkan laporan dilayangkan kepada penyidik polisi. "Saya pikir kita ikuti saja dengan proses yang sudah berlangsung, hak mereka nanti menjawab soal proses itu," kata dia.
Dia menyayangkan kubu Lukas Enembe yang menyeretnya dalam perkara gratifikasinya yang tengah dihadapinya. Sebaiknya, kata Paulus, Lukas Enembe menghadapi dugaan kasus suap yang dialaminya. Bukan justru menggiring kasusnya ke ranah politik.
"Hadapi itu bukan kemudian dia menggiring giring ke ranah politik atau ranah yang lain, kita perlu tinjau itu penasihat hukum," tandasnya.
Pengacara Klaim Punya Bukti Upaya Kriminalisasi Lukas Enembe
Kubu Gubernur Papua Lukas Enembe menanggapi somasi dilayangkan Penjabat Gubernur Provinsi Papua Barat Paulus Waterpauw. Mantan Kapolda Papua itu mensomasi lantaran merasa namanya dicemarkan karena dikaitkan dalam penetapan tersangka gratifikasi Lukas Enembe.
Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening mengatakan bahwa yang disampaikannya terkait dugaan keterlibatan Paulus Waterpauw dalam menjegal karir kliennya berdasarkan data.
"Saya merasa kalau mereka seperti itu sah-sah aja, tapi kan saya bicarakan berdasarkan referensi. Yang didapat dari Gubernur Papua, dan pengalaman pribadi saya yang sudah mendampingi sejak 2006. Jadi tidak ada urusan pencemaran nama baik. Saya hanya menyampaikan data fakta bahwa adanya upaya kriminalisasi Gubernur Papua," kata Roy saat dihubungi merdeka.com, Selasa (27/9).
Roy mengaku heran apabila purnawirawan jenderal bintang tiga itu sontak merasa dicemarkan namanya. Padahal menurut dia, yang diutarakannya telah terpublikasi berdasarkan buku 'Jatuh Bangun Lukas Enembe' yang ditulis Elpius Hugi.
"Itu menyampaikan telah terjadi kriminalisasi yang dialami Gubernur Papua. Jadi yang tidak benar itu adalah fiktif, yang tidak benar itu hoaks. Tapi saya punya referensi yang sudah saya konfirmasi langsung ke Gubernur Papua," ujar dia.
Karena merasa tidak ada yang salah atas apa yang disampaikannya, Roy tidak akan menggubris somasi yang dilayangkan Paulus. Dia menyarankan ,antan Kapolda Papua Barat itu membaca buku yang sudah terbit tersebut.
"Jadi saya sarankan beliau baca dulu, dan saya berdasarkan bacaan saya. Dan kedua berdasarkan konfirmasi dari Gubernur papua, dan pengalaman saya yang mendampingi Pak Gubernur selama ini. Jadi itu pengalaman pribadi saya, saya, bukan beri tanggapan hoaks," kata dia.
"Jadi ya somasi itu saya hormati, saya mau fokus untuk Pak Gubernur cepat sembuh dan segera penyidikan berjalan supaya perkara ini cepat selesai agar ada kepastian," tandasnya.
(mdk/gil)