LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Soal Utang BLBI, Mahfud MD Sebut Ada 44 Nama akan Dikejar

Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) terus menagih utang dari obligor dan debitur BLBI. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, masih ada 44 nama yang belum melunasi utangnya kepada negara.

2021-12-26 18:03:00
Kasus BLBI
Advertisement

Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) terus menagih utang dari obligor dan debitur BLBI. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, masih ada 44 nama yang belum melunasi utangnya kepada negara.

"Berarti kan tinggal 44, ya sekitar itu. Ya nanti kita kejar lagi," ujar Mahfud dalam diskusi daring, Minggu (26/12).

Mahfud menuturkan, pihaknya masih memanggil pihak-pihak terkait untuk mengembalikan utang. Dari yang paling sulit, sampai yang mudah. Jika utang tidak dikembalikan, maka pemerintah menyiapkan pidana.

Advertisement

"Saya tidak menjanjikan apa-apa. Tetapi kalau tidak selesai misalnya akhir 2022, itu kita sudah mulai merancang tindak pidananya," kata Mahfud.

Menurut Mahfud, bisa ditarik dugaan tindak pidana yang menyebabkan obligor dan debitur BLBI tidak bisa melunaskan utangnya kepada negara.

"Kenapa ini tidak lunas, karena banyak tindak pidananya juga, misalnya menyerahkan buat surat pengakuan tetapi barang jaminannya belum pernah diserahkan sertifikatnya. Kan ada yang menyerahkan sertifikat, barangnya tidak ada. Ada sertifikat, ternyata itu laut bukan tanah. Nah itu nanti semua akan jadi pidana," paparnya.

Advertisement

Saat ini dugaan tindak pidana tersebut masih diselidiki oleh Bareskrim Mabes Polri. Polisi siap bertindak kalau ada dugaan penggelapan. Namun sampai hari ini pemerintah masih selesaikan masalah utang tersebut secara perdata.

"Sekarang semua masih diselidiki semuanya oleh Bareskrim. Dan bareskrim sudah punya ancang-ancang ini, kalau perlu sudah mulai melakukan penangkapan-penangkapan kalau sudah ada penggelapan," jelas Mahfud.

Baca juga:
Mahfud Soal Utang BLBI Keluarga Cendana: Mudah-mudahan Tak Gunakan Nama Lain
Jokowi Ungkap Kantor PP DMI Dibangun di Atas Lahan Rampasan BLBI
Mahfud MD Ancam Pidanakan Obligor BLBI, Apa Pasalnya?
Perjalanan Panjang Sri Mulyani Tagih Utang BLBI ke Grup Texmaco Sering Ingkar Janji
Sri Mulyani Ungkap Grup Texmaco Punya Utang BLBI Rp29 T Tapi Mengaku Cuma Rp8 T
Disita Negara Terkait Utang BLBI, Bagaimana Nasib 2 Sekolah Texmaco di Subang?

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.