Soal senjata ilegal, DPR akan panggil Panglima Gatot dan Budi Gunawan
Anggota Komisi I DPR Fraksi NasDem Supiadin Aries Saputra mengatakan, pemanggilan Gatot dan Budi akan dilakukan pada waktu yang berbeda. Tujuannya, untuk mengantisipasi terjadinya benturan pernyataan.
Komisi I DPR berencana memanggil Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmatyo dan Kepala Badan Intelijen Negara Jenderal Polisi Budi Gunawan. Pemanggilan ini untuk menanyakan soal dugaan pemesanan 5000 pucuk senjata api.
Anggota Komisi I DPR Fraksi NasDem Supiadin Aries Saputra mengatakan, pemanggilan Gatot dan Budi akan dilakukan pada waktu yang berbeda. Tujuannya, untuk mengantisipasi terjadinya benturan pernyataan.
"Komisi I berencana panggil panglima TNI dan BIN dalam forum berbeda. Kalau disamakan nanti membenturkan," kata Supiadin di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/9).
Sampai saat ini, Supiadin mengaku belum bisa memastikan apakah pernyataan Gatot diperoleh dari hasil kerja Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI. Namun, Menkopolhukam Wiranto telah meluruskan pernyataan Gatot dan menyebut hanya ada pengadaan 500 senjata untuk pendidikan di lembaga BIN.
Supiadin melanjutkan, seluruh kebijakan pengadaan Alat Utama Sistem Pertahanan (Alutsista) seharusnya diketahui dan mendapat persetujuan Panglima TNI dan Kementerian Pertahanan. Hal ini untuk mengantisipasi penyalahgunaan penggunaan senjata yang justru mengancam keamanan negara.
"Apapun pengadaan senjata dan jenisnya sebaiknya ada assessment TNI dan Kemenhan. Kami tidak ingin senjata yang tidak diketahui negara tiba-tiba digunakan untuk kepentingan lain, bahkan untuk melawan negara," tegasnya.
Politikus Partai NasDem ini menyayangkan sikap Panglima TNI yang menyampaikan temuan intelijen soal pembelian senjata itu dalam acara silaturahmi tersebut. Sebab, acara itu tidak hanya diikuti oleh purnawirawan TNI tetapi juga masyarakat sipil.
Laporan intelijen seharusnya dirahasiakan dan hanya untuk diketahui sejumlah pihak, khususnya Presiden. Menurutnya, informasi intelijen TNI merupakan konsumsi BAIS yang akan dilaporkan bersama dengan BIN ke Presiden.
"Jadi saya katakan laporan intelijen itu hanya untuk user dan bukan konsumsi publik. Kalau namanya intelijen itu informasi yang sudah diolah, dianalisis, dan disimpulkan," ujar Supiadin.
Lebih lanjut, dia juga kecewa dengan wartawan yang mempublikasikan informasi dari Gatot. Apalagi, pihak Mabes TNI telah menegaskan pernyataan Gatot bukan materi yang bisa diberitakan.
"Itu kan bukan press release media, kalau disebarkan media itu tanggung jawab media karena menyebarkan tanpa izin. Kan sering dikatakan 'maaf ini off the record'. Ini artinya tanggung jawab media," tukasnya.
Baca juga:
DPR usul Wiranto dan Panglima Gatot bahas pembelian 5000 senpi ilegal
Isu pembelian 5 ribu senjata ilegal jadi polemik, ini penjelasan Panglima TNI
Fahri Hamzah minta pemerintah investigasi pembelian senjata api ilegal
Kontroversi ucapan Panglima TNI soal 5 ribu senjata ilegal