LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Soal pembubaran pengajian di Banggai, Polda Sulteng klaim sesuai prosedur

Polda Sulawesi Tengah menampik telah melakukan pembubaran paksa terhadap ibu-ibu pengajian di Luwuk, Kabupaten Banggai. Polda Sulteng mengklaim yang dilakukan telah sesuai dengan prosedur.

2018-03-24 13:20:10
Polri
Advertisement

Polda Sulawesi Tengah menampik telah melakukan pembubaran paksa terhadap ibu-ibu pengajian di Luwuk, Kabupaten Banggai. Polda Sulteng mengklaim yang dilakukan telah sesuai dengan prosedur.

"Semuanya kan ada prosesnya. Menurut saya, pengamanan dan pengawalan eksekusi tersebut bukan pembubaran paksa, melainkan langkah yang sudah sesuai dengan prosedur," ujar Kabid Humas Polda Sulteng AKBP Hery Murwono melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (24/3).

Hery menuturkan, kabar pembubaran pengajian yang viral di media sosial tersebut berkaitan dengan eksekusi lahan di Tanjung Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulteng beberapa hari lalu. Menurut Hery, Polri telah melakukan mediasi terkait eksekusi lahan tersebut.

Advertisement

"Ini diawali dengan persiapan, imbauan, arahan, nasihat, dan mediasi serta sikap perilaku tutur bahasa yang sopan santun, namun tidak dihiraukan dan tersulut pihak yang dapat berpotensi munculnya gangguan," kata dia.

Meski begitu, Polri tetap mengirimkan penyidik Paminal Propam untuk mengusut dugaan adanya pelanggaran dalam kasus tersebut. Polda Sulawesi Tengah juga menghormati proses hukum internal kepolisian ini.

"Kita tunggu saja konfirmasinya (hasil penyelidikan Propam Polri," ucap Hery.

Advertisement

Sebelumnya, Wakapolri Komjen Syafruddin dibuat geram dengan kabar adanya aparat kepolisian membubarkan pengajian di Kabupaten Banggai. Jenderal bintang tiga itu pun mengirim tim untuk mengusut kasus tersebut.

Jika terbukti melanggar aturan, pihaknya tak segan mencopot jabatan Kapolres Banggai. Dia juga memastikan bahwa penyelidikan dilakukan secara objektif.

"Saya belum dapat laporan lengkap, tapi kita akan periksa semua, sampai kapoldanya akan kita periksa," ucap Syafruddin di Masjid Al-Azhar, Jakarta Selatan, Jumat 23 Maret 2018.

Reporter: Nafiysul Qodar
Sumber: liputan6.com

Baca juga:
Pembukaan Liga 1 di SUGBK, polisi minta penonton tertib
Polemik pidato Prabowo, Wakapolri yakin Indonesia ada sampai kiamat
Kasus penyerangan ulama, Kabareskrim tegaskan fokus pada pidana
Polri soal isu telur palsu: Masalah pangan bisa runtuhkan negara
Begini cara membuat SKCK online
Disaksikan Ombudsman, Polri lakukan MoU dengan BRI soal SKCK online

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.